Senin, Oktober 27, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Uncategorized

TikToker Abu Laot Segera Disidang!

Oleh Redaksi 15
Kamis, 23 November 2023
Tiktoker Aceh Abu Laot tiba di Polda Aceh.

Tiktoker Aceh Abu Laot tiba di Polda Aceh.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Banda Aceh | Jaksa peneliti di Kejati Aceh menyatakan berkas perkara TikToker M. Ishak alias Abu Laot sudah lengkap. Abu Laot akan segera menjalani persidangan.

“Hari ini Rabu tanggal 22 November, Jaksa Peneliti (P-16) pada Kejaksaan Tinggi Aceh yang melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersangka Abu Laot menyatakan telah lengkap (P21),” kata Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Ali Rasab Lubis dalam keterangannya, Rabu (22/11/2023).

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Kejati Aceh akan menunggu penyidik Polda Aceh untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti atau tahap II. Abu Laot saat ini masih mendekam di penjara Polda Aceh.

“Sesuai dengan pasal 28 ayat 3 huruf b, pasal 138 ayat 1 dan pasal 139 KUHAP maka selanjutnya menunggu penyidik Polda Aceh untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi Aceh,” jelas Ali.

Abu Laot disangka melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 sesuai dengan Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pembunuh Pedagang Mi di Percut Sei Tuan

Waspada, Masih Ada 53 Titik Hotspot di Sumut

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Sebelumnya, Abu Laot ditangkap pada Jumat (6/10) malam. Sehari berselang, dia diterbangkan ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan. Dia diciduk setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Dirreskrimum Polda Aceh, Winardy, mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi serta tiga orang ahli terdiri dari ahli bahasa, ITE dan pidana saat memproses kasus tersebut. Polisi juga dua kali melayangkan surat pemanggilan ke Abu Laot untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“Ini dua kali kita panggil tapi yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan yang jelas. Kemudian setelah dua kali kita panggil maka kita terbitkan surat panggilan dengan perintah membawa,” kata Winardy kepada wartawan, Rabu (11/10).

Menurutnya, tim Ditreskrimsus Polda Aceh kemudian melakukan profiling dan melacak keberadaan Abu Laot. Polisi sempat mendatangi toko tempat Abu Laot berjualan dan menemui istrinya.

“Beberapa temannya kita lakukan pemeriksaan tapi yg bersangkutan tidak ada ditempat. Berkat kerja keras tim dapat kita tangkap di Cianjur. Tidak ada perlawanan,” jelas mantan Kabid Humas Polda Aceh itu. (detik)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • Lusyana br Hutabarat (40) menghampiri dan  menyalami Anggota Komisi X DPR RI, dr. Sofyan Tan 
di lobby Hotel Four Points by Sheraton, Medan.(Ist)

    KIP Kuliah Aspirasi: Kisah Haru Anak Cleaning Service Lolos Fakultas Kedokteran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Sosper Binsar Simarmata Kelurahan Kwala Bekala Butuh SMP Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp16 Ribu, Buyback Terjun Bebas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal French Open 2025 Hari Ini: 8 Wakil Indonesia Turun, Ginting Main

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan Swasta Tewas Ditabrak KA Sribilah di Perlintasan Liar Deli Serdang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.