seputar – Jakarta | Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Cut Intan Nabila ada perkembangan terbaru. Saat ini, berkas kasus tersebut telah dilimpahkan polisi ke kejaksaan.
Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana mengatakan pihak Satreskrim telah menyerahkan berkas kasus tersebut ke pihak kejaksaan, sudah tahap satu. Sementara, untuk tersangkanya, Armor Toreador, disebut masih berada di Rutan Mako Polres Bogor.
“Satreskrim menyerahkan berkas kepada pihak kejaksaan, sudah tahap satu. Prosedur pemberkasan penyidikan memang harus serahkan ke kejaksaan, nanti diperiksa, dikoreksi. Apabila ada kekurangan dari kelengkapan pemberkasan tersebut, nanti ada petunjuk jaksa lebih lanjut,” kata Desi Triana, Jumat (23/8/2024).
Desi mengatakan terkait kasus KDRT Cut Intan Nabila, polisi telah memeriksa 7 orang. Yang pertama ialah korban, adik korban, sampai pembantu rumah tangga.
“Empat orang (lainnya) rekan kerja tersangka di hotel tempat tersangka diamankan. Itu pure rekan kerja tersangka,” tutur Desi.
Untuk barang bukti, polisi sudah mengamankan satu buah ponsel dan flashdisk yang berisi video KDRT yang dialami Cut Intan Nabila.
“Baru satu (video) yang kita terima. Yang pure di tanggal 14 Agustus itu,” kata Desi.
Cut Intan Nabila sekadar diketahui membuat laporan polisi terkait KDRT pada 14 Agustus lalu di Polres Bogor. Itu tak lama setelah mantan atlet anggar tersebut mengunggah video Armor Toreador memukulnya sampai kena bayinya. (detikhot)