Jumat, Juli 11, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Hiburan

Bidaah Pecah Rekor 2,5 Miliar Views

oleh Redaksi 15
Kamis, 10 April 2025, 18:33 WIB
Serial Bidaah mengisahkan sekte sesat yang dipimpin yang mengaku Imam Mahdi.

Serial Bidaah mengisahkan sekte sesat yang dipimpin yang mengaku Imam Mahdi.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Bidaah memecahkan rekor. Serial web asal Malaysia ini dilaporkan sudah ditonton lebih dari 2,5 miliar views dan menjadi drama nomor satu di Viu Malaysia dan Indonesia.

Dilaporkan Viu Malaysia pada Rabu (9/4), angka tersebut didapat dari platform digital dan media sosial layanan streaming tersebut hingga 6 April 2024.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

“Bidaah pecah rekor 2.5 miliar tontonan di media sosial! Terima kasih kepada semua peminat di Malaysia dan Indonesia yang sentiasa menyokong dan menjadikan drama ini satu fenomena!” tulis Viu.

Capaian Bidaah ini melonjak dua kali lipat hanya dalam tiga hari. Pada 3 April, serial ini dilaporkan tembus lebih dari 1 miliar views.

Perolehan melonjak ini juga ditengarai lantaran Bidaah menayangkan tiga episode terakhirnya pada 5 April 2025. Total, serial ini memiliki 15 episode yang sudah tayang sejak 6 Maret 2025.

Berita Terkait

Scarlett Johansson Ratu Box Office Dunia

BLACKPINK Perkenalkan Lagu Terbarunya di Korea Selatan

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Selain itu, faktor serial ini menjadi buah bibir oleh netizen di media sosial juga ikut mendorong popularitas serial asal Malaysia tersebut.

Serial Bidaah mengisahkan tentang sebuah sekte sesat yang dipimpin oleh seseorang yang mengaku sebagai Imam Mahdi, juru selamat muslim pada akhir zaman.

Bidaah kemudian viral di media sosial setelah sang karakter utama, Walid Muhammad Mahdi Ilman, ramai dibicarakan netizen baik di kolom komentar berbagai unggahan hingga dijadikan parodi.

Netizen menyebut nama karakter itu dalam kalimat yang mirip, yakni “Pejamkan mata, bayangkan muka Walid.” Kalimat seperti itu menjamur di unggahan-unggahan dengan topik berbeda, sehingga sering membingungkan pengguna lain dan memancing rasa ingin tahu.

Bidaah diarahkan sutradara Pali Yahya dari naskah karya Eirma Fatima. Serial yang mengusung genre religi itu terdiri dari 15 episode dengan durasi per episode sekitar 42 menit.

Serial ini dibintangi Faizal Hussein, Fattah Amin, Riena Diana, Marissa Yasmin, Vanida Imran, hingga Hasnul Rahmat.(CNN)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • Foto Gedung Kejati Sumut.(Istimewa)

    Kajati dan Wakajati dan Sejumlah Kajari di Sumut Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dorong Konsumsi Domestik Korsel Bakal Bagi-bagi Bantuan Tunai ke Seluruh Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Sudah Periksa dan Jatuhkan Sanksi Kepada PT AKII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGN Area Medan Edukasi Pelanggan dengan Gaya Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sofyan Tan: Jangan Paksakan Sekolah 5 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.