seputar-Medan | Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang pria yang diduga merupakan kurir narkoba, Jumat (4/8/2023) sore.
Lokasi penangkapan tak jauh dari tempat hiburan malam X-Tend Distro & Karaoke di Kompleks Mega Park Jalan Kapten Muslim, Medan.
Dari penangkapan itu petugas menyita barang bukti ratusan butir pil ekstasi.
Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Sempana Sitepu ketika dikonfirmasi mengakui adanya penangkapan tersebut.
“Iya, benar,” kata Sempana, seperti dikutip Minggu (6/8/2023).
Namun Sempana belum bersedia menjelaskan identitas terduga pelaku karena masih dalam proses pengembangan. “Kami masih melakukan pengembangan,” ujarnya.
Informasi diperoleh wartawan menyebutkan, penangkapan dilakukan berawal dari adanya informasi masyarakat akan adanya transaksi narkoba di tempat hiburan yang baru beberapa bulan beroperasi di kompleks tersebut.
Ketika itu petugas melihat seorang pria pengendara Honda Scoopy dengan gerak-gerik mencurigakan berhenti di lokasi tak jauh dari tempat hiburan tersebut. Petugas pun langsung mengamankan pria mencurigakan tersebut dan menemukan barang bukti pil ekstasi dibawa pria itu.
Petugas BNNP Sumut sempat masuk ke X-Tend melakukan pengembangan untuk mencari orang yang memesan ratusan butir pil ekstasi tersebut. Namun, 2 pria yang ditengarai sebagai pemesan sudah kabur melalui pintu belakang.
Selanjutnya, petugas memboyong pengendara motor tersebut berikut barang bukti ke komando. (red)