Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memberi sinyal bahwa tidak akan ada lagi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dalam dua tahun ke depan atau 2027. Semua ditargetkan bisa berlaku satu harga.
Luhut mengatakan ke depannya subsidi tidak akan lagi berbasis pada komoditas, melainkan berbasis kepada penerima seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Mungkin dalam waktu dua tahun kita bisa menuju ke satu harga, tidak ada lagi subsidi untuk barang, seperti BBM Solar atau apapun. Subsidi akan diberikan untuk orang-orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi,” kata Luhut dalam acara Bloomberg Technoz Economic Outlook di Soehanna Hall, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).
Luhut mengaku sudah sampaikan hal tersebut ke Presiden Prabowo Subianto. Dengan begitu pemerintah dinilai bisa menghemat anggaran lagi hingga triliunan rupiah.
“Jadi menurut saya itu lah yang terbaik sehingga kita bisa menghemat miliaran dolar lagi,” tuturnya.
Luhut menyebut distribusi subsidi energi akan diawasi dengan teknologi.
“Kita punya teknologi sekarang. AI itu sangat bagus sehingga Pertamina bisa mengidentifikasi apakah mobil dengan nomor ini memenuhi syarat untuk menerima jenis bensin ini, kendaraan ini memenuhi syarat, yang ini tidak memenuhi syarat, atau semacamnya. Saya rasa ini akan berhasil,” ucapnya.
Skema Baru Subsidi BBM
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terakhir mengatakan skema baru subsidi BBM masih belum rampung hingga saat ini. Skema baru distribusi subsidi BBM tinggal 1% lagi untuk diterbitkan.
“Skema BBM lagi belum selesai, masih 1% lagi,” singkat Bahlil kepada wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/2) lalu.
Salah satu skema yang berpotensi diterapkan untuk subsidi BBM yakni skema BLT. Hanya saja Bahlil belum dapat membeberkan lebih lanjut karena masih menunggu keputusan Prabowo.
“Salah satu yang berpotensi untuk formulasinya seperti itu (BLT). Tapi jangan dulu saya umumkan sekarang, yang berhak mengumumkan itu tunggu keputusan dari Bapak Presiden,” tambah Bahlil. (detik)