Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
Kamis, Mei 22, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini
SeputarSumut.com Medan

Bolos Kerja 70 Hari, Hakim Pengadilan Tinggi Medan Dipecat!

oleh Redaksi 15
Kamis, 5 September 2024, 16:38 WIB
Palu hakim

Ilustrasi.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Jakarta | Seorang hakim yustisial di Pengadilan Tinggi (PT) Medan yang berinisial AGRG telah resmi diberhentikan secara tetap oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

Keputusan ini diambil karena AGRG terbukti bolos kerja selama 70 hari tanpa keterangan yang sah. Putusan ini diumumkan dalam sidang MKH yang berlangsung pada Selasa (4/9/2024) di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Agung Nurul Elmiyah selaku ketua majelis memutuskan bahwa AGRG telah melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

AGRG tidak hadir bekerja tanpa izin dari 2 Juli 2021 hingga 4 Maret 2022, bahkan tercatat bolos selama tiga bulan berturut-turut.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap karena terlapor melanggar kode etik dengan bolos kerja selama 70 hari tanpa alasan yang sah,” kata Nurul dalam sidang tersebut.

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Dalam pembelaannya, AGRG menyebutkan bahwa ketidakhadirannya disebabkan oleh kondisi kesehatan yang buruk serta kewajiban merawat ibunya yang sakit.

AGRG juga menambahkan bahwa setelah perceraian saat bertugas di Pengadilan Negeri Payakumbuh, ia sering mengalami gangguan kesehatan. Namun, AGRG mengakui bahwa ia tidak pernah melaporkan kondisi tersebut secara resmi kepada Ketua PT Medan.

Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) juga memberikan pembelaan, mengklaim bahwa AGRG telah menerima sanksi peringatan tertulis pada tahun 2021 dan 2022.

Mereka berargumen bahwa pelanggaran yang diajukan ke MKH seharusnya tidak dihitung secara akumulatif. Namun, majelis menolak argumen ini karena tidak dapat membantah hasil pemeriksaan Badan Pengawas MA. (inews)

BacaJuga

BINUS @Medan Siapkan Karier Generasi Muda di Era Digital Bersama Podomoro City Deli

DJP Sumut I Sita Aset Rp32 Miliar dalam Kasus Tindak Pidana Perpajakan

Gelar Melayu Serumpun Resmi Dibuka

Pemko Medan Bongkar Dua Bangunan Tanpa Izin

Pemerintah Provinsi Segera Susun Peraturan Terkait Ojek Online di Sumatera Utara

Camat, Lurah dan Kepling Diminta Data Warga yang Pernikahannya Belum Tercatat

Demonstrasi Pengemudi Ojol di Kantor Gubernur Sumut, Tuntut Perlindungan bagi Pengemudi

Godfried Lubis: DPRD Medan Harus Bentuk Tim Investigasi PUD Pasar

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ARTIKELPOPULER

  • BMKG memprakirakan sejumlah wilayah di Sumatera Utara berpotensi diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada Sabtu (17/5).(istimewa)

    Besok, BMKG Prakirakan Sejumlah wilayah di Sumut Berpotensi Hujan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas Antam Hari ini Turun Rp23.000 per Gram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Northern Green School di Medan Mengalami Kebakaran, 12 Ruangan Terbakar Habis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Medan Minta Dinas PKPCKTR Ubah Manajemen Penerbitan PBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Covid-19 Melonjak di Hongkong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com