seputar-Medan | Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (BPS Sumut) mencatat September 2024, inflasi Year-on-Year (y-on-y) Provinsi Sumatera Utara sebesar 1,40 persen. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Pematangsiantar sebesar 2,45 persen.
Statistisi Ahli Utama BPS Sumut, Misfaruddin menyampaikan, pada September 2024, inflasi year-on-year (y-on-y) di Provinsi Sumatera Utara adalah sebesar 1,40 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,50.
Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Kota Pematang Siantar sebesar 2,45 persen dengan IHK sebesar 106,83 dan yang terendah terjadi di Kabupaten Karo sebesar 0,04 persen dengan IHK sebesar 105,80.
“Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks sebagian besar kelompok pengeluaran,”kata Misfaruddin saat menyampaikan Rilis Berita Resmi Statistik di Jalan Asrama Medan, Selasa (1/10/2024).
Misfaruddin merinci adapun kelompok pengeluaran tersebut yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,73 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,30 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,50 persen;
Kemudian kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,20 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,28 persen; kelompok transportasi sebesar 0,53 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,62 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,01 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,23 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,07 persen.
Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi yaitu kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,07 persen. Tingkat deflasi month-to-month (m-to-m) sebesar 0,21 persen dan tingkat inflasi year-to-date (y-to-d) sebesar 0,46 persen.(Siong)