seputar-Medan | Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Workshop Survei Penyusunan Disagregasi Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) 2023 di Medan, Selasa (30/05/2023). Kegiatan workshop dibuka oleh Kepala BPS Provinsi Sumatera Utara, Nurul Hasanudin dan dihadiri sejumlah Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan dan instansi terkait lainnya.
Kepala BPS Provinsi Sumatera Utara, Nurul Hasanudin mengatakan, acara ini sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023, yaitu “Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, Prioritas Nasional Ke-1 “Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan”.
“Karenanya dibutuhkan data investasi fisik atau PMTB yang dirinci menurut jenis aset tetap, lapangan usaha, dan sektor institusi. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, BPS melaksanakan kegiatan penyusunan disagregasi PMTB,” kata Nurul dalam sambutannya.
Selama ini, sebut Nurul, data investasi/PMTB yang tersedia belum rinci, karena baru disajikan menurut dua jenis barang modal, yaitu PMTB Bangunan dan Non Bangunan. Hal ini belum memberikan informasi tentang siapa yang melakukan, di lapangan usaha/sektor institusi mana, dan dalam bentuk apa. Karenanya, Pemerintah kesulitan dalam mengevaluasi dan mengukur kontribusi investor dalam capaian pembangunan. Selain itu, kesulitan juga terjadi dalam menentukan keterkaitan dari sisi permintaan investasi dan sisi produksi.
“Melalui kegiatan Disagregasi PMTB diharapkan dapat menyediakan data disagregasi PMTB menurut 24 jenis aset, 3 sektor institusi dan 17 lapangan usaha Indonesia,” jelas Nurul.
Dikatakannya, survei Penyusunan Disagregasi PMTB Tahun 2023 bertujuan memperoleh sumber data Penyusunan Disagregasi Matriks PMTB menurut jenis barang modal-lapangan usaha dan jenis barang modal – sektor institusi, serta data neraca nasional lain yang terkait dengan investasi pada level nasional.
Untuk cakupan wilayah kegiatan pendataan Survei Penyusunan Disagregasi PMTB Tahun 2023 dilaksanakan di seluruh provinsi dan 506 kabupaten/kota di Indonesia. Di Sumatera Utara dilaksanakan di semua wilayah kabupaten/kota atau sebanyak 33 Kabupaten/Kota dengan jumlah sampel terpilih sebanyak 943 responden dengan jadwal pelaksanaan pada Bulan Maret-Juli 2023.
“Dalam survei petugas mendatangi responden yang terdiri Instansi Pemerintah/Swasta/BUMD yang terpilih sebagai sampel untuk pendataan mengenai barang modal yang dimiliki, baik penambahan maupun pengurangan yang terjadi di tahun 2021 dan 2022,” papar Nurul.
Nurul melanjutkan, PMTB merupakan salah satu komponen penghitungan PDRB dari sisi pengeluaran. PMTB menjadi sangat penting dalam mendorong kinerja perekonomian serta penciptaan lapangan kerja suatu wilayah termasuk di Sumatera Utara.
“Tahun 2022, PDRB Sumatera Utara atas dasar harga berlaku tercatat sebesar Rp.955,19 triliun dengan pertumbuhan ekonomi 4,73 persen, sedangkan kontribusi komponen PMTB sebesar 29,45 persen,”rinci Nurul.
Menurutnya, angka ini sedikit menurun dibanding kontribusi pada tahun 2020 dan 2021 yang masing-masing sebesar 30,64 persen dan 30,56 persen. Jika dilihat dari sisi pertumbuhannya maka terjadi peningkatan angka pertumbuhannya di tahun 2022 yang sebesar 3,80 persen jika dibandingkan tahun 2021 yang tumbuh sebesar 3,47 persen.
Pada triwulan I tahun 2023, dari total nilai PDRB (adhb) Sumatera Utara yang sebesar Rp.251,95 triliun, Komponen PMTB berkontribusi sebesar 29,46 persen dengan pertumbuhan sebesar 3,37 persen secara year on year.
Sebelum mengakhiri sambutan Nurul mengajak para undangan sebagai pemangku kepentingan-stakeholder dan sebagai responden untuk membantu dan bekerja sama dalam mensukseskan kegiatan ini.
“Mari kita berkolaborasi demi terwujudnya data investasi yang berkualitas untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi khususnya di Sumatera Utara. Bantulah petugas PMTB di lapangan dengan mengisi kuesioner dengan data yang benar,”ajak Nurul.
Dala kesempatan itu, Nurul juga menyampaikan pada tahun ini tepatnya mulai tanggal 1 Juni-31 Juli 2023, BPS akan melaksanakan kegiatan Sensus Pertanian tahun 2023 (ST2023). Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia termasuk Provinsi Sumatera Utara dengan cakupan pendataan yaitu sub sektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan, kehutanan, peternakan dan jasa pertanian.
“Kami juga mengajak bapak dan ibu sekalian untuk menyukseskan kegiatan ST2023 ini dengan menerima petugas yang datang ke rumah dan memberikan jawaban apa adanya,”tutup Nurul.(Siong)