Medan – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu mencopot 3 kepala dinas (Kadis) Pemkab Tapteng karena diduga melakukan pungutan liar (Pungli). Pencopotan itu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Tapteng.
“Kepala OPD ada 3 kita nonaktifkan, itu juga lagi-lagi hasil pemeriksaan Inspektorat,” kata Masinton Pasaribu di Medan, Sabtu (15/3/2025).
Masinton menjelaskan jika ketiganya dicopot karena persoalan menerima tenaga honorer meskipun sudah dilarang. Dalam proses penerimaan honorer itu, ketiganya juga melakukan pungli.
“Ada yang melanggar dalam penerimaan honorer kemarin, dimana pemerintah daerah sejak terbitnya Permendagri itu tidak lagi melakukan penerimaan, tapi masih dilakukan dan ada pengutipan juga dari calon honorer tersebut, makanya kita berikan sanksi,” jelasnya.
Sehingga Masinton mencopot ketiganya dari jabatannya. Ketiga kadis yang dicopot adalah Kadis Perhubungan, Kadis PPA, dan Kadis Ketahanan Pangan.
“Iya sudah demosi (copot) sesuai dengan tingkatannya. Ada (Kadis) Ketahanan Pangan, ada (Kepala) Dinas Perhubungan, dan ada (Kadis) Pemberdayaan Perempuan Anak,” ucapnya.
Selain kadis, Masinton juga menonaktifkan sementara 4 kepala desa (Kades) di Tapteng. Keempatnya dinonaktifkan sementara berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat terkait adanya potensi kerugian negara dalam penggunaan dana desa.
“Kades yang dinonaktifkan itu berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat, hasil pemeriksaan ini potensi kerugian yang menggunakan dana desa, makanya sembari kita periksa itu kita nonaktifkan sementara,” ujarnya.
Jika terbukti melakukan penyelewengan dana desa, Kades tersebut bakal dibawa ke ranah hukum. Masinton menilai jika pengelolaan pemerintahan di Tapteng harus transparan.
“Jika nanti ada kerugian negara, maka nanti akan kita lakukan upaya tindakan hukum. Agar desa-desa di Tapanuli Tengah itu dikelola oleh orang-orang yang benar, profesional, transparan dan memiliki pertanggungjawaban apalagi menyangkut dana desa yang jumlahnya tidak sedikit,” sebutnya.
Saat ini sudah ada 4 Kades yang dinonaktifkan sementara. Sedangkan beberapa Kades masih dalam pemeriksaan Inspektorat hingga saat ini.
“Sementara ada 4 (yang dinonaktifkan sementara), sekarang dalam proses pemeriksaan (Inspektorat) ada beberapa berdasarkan laporan masyarakat,” tutupnya. (detik)