seputar – Samosir | Empat pemuda di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut) kepergok mencuri seekor babi. Warga menangkap para pelaku dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu Marpaung mengatakan peristiwa itu terjadi di Dusun III Desa Tomok, Kecamatan Simanindo, Kamis (8/8/2024) malam. Adapun keempat pelaku adalah Julianto Hot Silalahi (26), Josua Simanjuntak (24), Julian Nainggolan (18), dan N (17).
“(Para pelaku) ditangkap pada Kamis malam, setelah mereka tertangkap basah oleh warga setempat saat hendak melarikan diri dari lokasi kejadian,” kata Vandu, Minggu (11/8).
Vandu menyebut awalnya korban dihubungi oleh warga yang memberitahu bahwa para pelaku yang hendak mencuri babinya telah diamankan. Korban pun menuju lokasi penangkapan para pelaku dan menemukan babi miliknya telah diikat di pagar salah satu rumah kosong. Vandu menyebut keempat pelaku diamankan saat hendak memasukkan babi tersebut ke dalam truk.
“Para tersangka bekerja di tempat usaha milik JHS (Julianto) yang juga berperan sebagai sopir dan pemilik truk tersebut. Modus pencurian mereka dilakukan dengan tujuan untuk mengonsumsi babi hasil curian tersebut,” ujarnya.
Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu, lalu mendatangi lokasi dan membawa para pelaku. Vandu menyebut tiga dari keempat pelaku telah ditahan di Polsek Simanindo. Sementara, untuk pelaku NSA, proses hukumnya tidak berlanjut karena ada perdamaian dengan korban.
“Kasus ini kini dalam proses hukum lebih lanjut. Sementara NSA telah diselesaikan di luar pengadilan melalui proses diversi setelah berhasil mencapai kesepakatan damai dengan korban dan usianya masih di bawah umur,” pungkasnya. (detik)