seputar-Medan | Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan membatalkan pembelian sepeda motor jenis trail di tahun 2024. Anggaran sebesar Rp433 juta akan dialihkan.
“Sudah batal (beli trail di APBD tahun 2024),” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Muhammad Yunus kepada detikSumut, Sabtu (27/1/2024).
Yunus menjelaskan jika awalnya mereka merencanakan membeli trail dan memodifikasi. Sehingga dapat dilengkapi dengan peralatan.
“Dia bentuknya trail, tapi kita lengkapi dengan peralatan,” ucapnya.
Anggaran untuk membeli trail tersebut digeser untuk pembangunan UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Akan ada beberapa UPT yang akan dibangun.
“Karena memang ada program terkait dengan penambahan UPT, dananya kita geser,” ujarnya.
Sedangkan untuk pengadaan mobil khusus, Yunus menuturkan akan tetap membeli mobil pemadam kebakaran tersebut. Pengadaan mobil tersebut menghabiskan anggaran sekitar Rp6,3 miliar.
“Itu tetap (dianggarkan untuk pembelian mobil pemadam kebakaran),” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan akan membeli sepeda motor jenis trail di tahun 2024. Anggaran sebesar Rp433 juta disiapkan untuk pembelian trail tersebut.
Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Medan yang dilihat detikSumut, Jumat (26/1/2024). Rencana pembelian itu diberi nama belanja modal kendaraan bermotor roda dua.
Pembelian tersebut memiliki kode RUP 48773223. Sepeda motor yang dibeli nantinya diterangkan merupakan produk dalam negeri.
Di dalam website tersebut, tidak dijabarkan berapa jumlah sepeda motor yang akan dibeli. Hanya saja, sepeda motor yang akan dibeli berjenis trail 150 Cc.
Anggaran pembelian trail tersebut diambil dari APBD Medan tahun 2024. Dengan total pagu Rp433 juta.
“Total Pagu Rp433.000.000,” tertuang di website tersebut. (detiksumut)