seputar-Jakarta | Penyakit demam berdarah dengue (DBD) dan malaria mewabah di Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nias Selatan sejak Januari hingga Juli 2024 mencatat sudah delapan warga meninggal dunia.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, berdasarkan data BPBD Nias Selatan, penyakit ini mewabah di tujuh kecamatan yakni Pulau-Pulau Batu, Pulau-Pulau Batu Timur, Pulau-Pulau Batu Barat, Pulau-Pulau Batu Utara, Simauk, Tanah Masa, dan Hibala.
“Dalam kurun waktu selama tujuh bulan di tahun ini, kurang lebih sudah ada 562 orang warga terjangkit. Dari jumlah itu 8 orang meninggal dunia, 554 warga lainnya telah dirawat dan dinyatakan sembuh dari wabah malaria tersebut,” ujarnya, Kamis (15/8/2024).
Menurutnya sebagai bentuk upaya penanganan darurat, Pemkab Nias Selatan telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Non-Alam Kejadian Luar Biasa Malaria dan DBD dengan Nomor 100.3.3.2/639/2024 selama 14 hari hingga tanggal 23 Agustus 2024.
Bupati Nias Selatan juga telah membentuk Sistem Komando Penanganan Darurat Kejadian Bencana Non Alam Kejadian Luar Biasa Malaria dan Demam Berdarah yang ditetapkan melalui surat bernomor 100.3.3.2/646/2024 pada tanggal 9 Agustus 2024.
Atas keputusan tersebut, unsur forkopimda se-Kabupaten Nias Selatan rutin melaksanakan upaya penilaian dan kaji cepat di lokasi-lokasi yang menjadi zona merah wabah dua penyakit tersebut.
BPBD Nias Selatan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan langkah-langkah strategis dan terintegrasi.
Di samping itu, Dinkes juga telah menerbitkan status kejadian luar biasa dan melaksanakan penanganan pasien melalui pusat-pusat pelayanan kesehatan. Di sisi lain, pemerintah kecamatan bersama muspida tak henti menggencarkan gotong-royong pembersihan lingkungan sebagai bentuk mitigasi dan antisipatif.
Saat ini, wabah penyakit yang disebabkan oleh parasit protozoa yang ditularkan melalui gigitan nyamuk aedes aegypti dan anopheles itu masih mengintai sebagian besar masyarakat Nias Selatan.
Kasus wabah yang masuk dalam kategori bencana non-alam ini sesuai UU Nomor 24 Tahun 2007. Sebagai negara tropis, Indonesia menyumbangkan kasus malaria terbanyak kedua di Asia, setelah India. Indonesia mencatat estimasi 811.636 kasus positif pada 2021 sebagaimana data Kementerian Kesehatan (Kemenkes). (inews)