seputar – Taput | Nasib pilu dialami seorang remaja inisial RSS (15) di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Sebab, ia disetubuhi ayah kandungnya, inisial MPS (43), sendiri hingga puluhan kali.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak mengatakan pelaku telah ditangkap pada Sabtu (16/3). Saat ini, pelaku telah ditahan di Satreskrim Polres Taput.
“Terungkapnya kejadian persetubuhan ini, atas laporan dari teman korban yang berinisial RS kepada ibu korban LMS. Korban bercerita ke temanya karena tidak sanggup lagi mendiamkanya selama ini,” kata Ernis, Senin (18/3/2024).
Mendengar hal itu, ibu korban langsung menemui RSS. Selanjutnya, ibu korban mengajak RSS ke Polres Taput untuk membuat laporan.
Ernis mengungkapkan, kejadian yang awalnya dialami korban pada Juli 2023. Kala itu, korban pulang dari sekolah dan mendapati ayahnya seorang diri di dalam rumah.
“Di situ, ayahnya memeluk dan menciuminya. Sewaktu itu korban meronta akan tetapi ayahnya mengancam akan membunuhnya. Atas ancaman tersebut korban ketakutan dan dengan terpaksa korban mengikuti perintah ayahnya,” ungkapnya.
“Saat itu korban belum dicabuli melainkan dadanya diremas dan kemaluannya dipegang. Setelah itu korban diancam kalau sempat memberitahukan kepada ibunya,” tambahnya.
Beberapa minggu kemudian, lanjut Ernis, pelaku menunggu korban pulang sekolah di rumah. Di situ, korban dipaksa dan diancam lagi sehingga sampai disetubuhi.
“Begitulah secara berulang-ulang hingga puluhan kali. Dan yang terakhir 2 minggu yang lewat, Maret 2024,” ujarnya.
Demikian, pihaknya telah menangkap pelaku. Ada pun pelaku telah mengakui perbuatan dan merasa sedih. Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan terkait perkara tersebut. (detik)