seputar-Medan | Seorang oknum polisi berinisial S ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba. S disebut berpangkat Briptu yang bertugas di Polrestabes Medan.
Dari informasi dan foto penangkapan yang didapat wartawan, Minggu (11/2/2024), terlihat oknum polisi itu mengenakan kaus warna hijau bersama barang bukti beberapa bungkus narkoba jenis pil Happy Five, ekstasi serta tiga kotak ketamine.
Masih berdasarkan keterangan foto, S ditangkap di sebuah lokasi di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, pada Sabtu 10 Februari 2024.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP John Hery Rakutta Sitepu saat konfirmasi wartawan mengakui kasus itu telah ditangani Polda Sumut.
Sementara, Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi enggan memberikan keterangan dan mengarahkan agar menanyakan kepada Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Tapi, Hadi juga tidak bersedia memberikan keterangan. (red)