Jakarta – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjamin akan bersikap koperatif mengikuti proses hukum terkait kasus korupsinya di KPK. Hasto mengatakan akan hadir memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka jjari ini, Kamis (20/2/2025).
“Terkait dengan besok karena PDI Perjuangan itu ditanamkan suatu kedisiplinan untuk taat pada hukum maka besok saya akan hadir memenuhi panggilan dari KPK,” kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).
Hasto juga menyinggung gugatan praperadilannya yang sempat tidak diterima pengadilan. Dia menilai keputusan itu janggal dan menegaskan tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus korupsi yang menjeratnya.
“Karena saya bukan pejabat negara, tidak ada kerugian negara dan fakta-fakta persidangan yang disampaikan terkait dengan suatu perkara yang sudah inkrah,” ujar Hasto.
Hasto menuding kasusnya kental dengan muatan politis. Dia menyebut banyak saksi dari kasusnya tersebut mendapatkan intimidasi dari KPK.
“Sehingga aspek politiknya kita lihat juga sangat tinggi karena saksi di bawah sumpah itu menyatakan banyak intimidasi yang dilakukan untuk sekadar menyebutkan nama saya,” ungkap dia.
Hasto saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan oleh KPK. Pihak KPK sedianya memeriksa Hasto pada Senin (17/2), namun Hasto absen dalam panggilan pemeriksaan tersebut.
Kubu Hasto bersikeras meminta KPK untuk menunda pemeriksaan hingga putusan gugatan praperadilan kedua Hasto diputus pengadilan. Namun, KPK tetap menjadwalkan pemeriksaan kepada Sekjen PDIP itu pada Kamis (20/1) besok.
“Sudah (kirim surat pemanggilan kedua untuk Hasto). Kamis (jadwal pemeriksaan),” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (18/2). (detik)