Medan – Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan Kota Medan Ardian Surbakti mengundurkan diri. Selain Ardian, Direktur Umum Keuangan dan SDM, Ahmad Yasir Lubis juga ikut mundur dari jabatannya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Medan sekaligus Ketua Dewan Pengawas PUD Pembangunan Agus Suriyono membenarkan soal pengunduran diri Ardian dan Ahmad Yasir. Ardian disebut mengajukan pengunduran diri per 21 Februari 2025, dan Yasir mundur sepekan setelahnya.
“Iya benar mengundurkan diri, Dirut mengajukan mundur per 21 Februari. Direktur Umum 28 Februari (mengajukan mundur),” kata Agus Suriyono, Kamis (13/3/2025).
Agus tidak menjelaskan soal alasan keduanya mengundurkan diri. Surat pengunduran diri keduanya sudah diserahkan ke Wali Kota Medan Rico Waas.
“Plt nya belum keluar, masih dalam proses,” tutupnya.
Untuk diketahui, Ardian Surbakti dilantik sebagai Dirut oleh Bobby Nasution yang saat itu menjadi Wali Kota Medan pada 29 Mei 2024. Ardian merupakan relawan Bobby Nasution untuk wilayah Kabupaten Karo.
Sementara Ahmad Yasir Lubis dilantik sebagai Direktur Umum Keuangan & SDM 29 Juli 2024. Yasir sebelumnya menjabat sebagai Direktur Operasional PUD Pembangunan Medan. (detik)