seputar-Jakarta | Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang disc jockey atau disjoki (DJ) asal Medan, Sumatera Utara berinisial MU (23) karena membawa 11 kilogram sabu-sabu dalam mobil Toyota Camry.
Pria itu nekat jadi kurir sabu karena tergiur untung yang ditawarkan bandar di tengah sepinya pekerjaan.
“Karena sepi job dan tergiur dari keuntungan yang didapat, pelaku MU ini memilih untuk menjadi kurir narkoba,” kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Retno Jordan dalam konferensi pers, Jumat (16/8/2024).
Jordan menuturkan, MU ditangkap bersama rekannya A (31) pada Rabu 7 Agustus 2024. Polisi turut menyita mobil Toyota Camry yang sudah dimodifikasi untuk dijadikan tempat menyimpan sabu.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari investigasi gabungan atau Joint Investigation antara Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” ujarnya.
Dia menjelaskan, para pelaku memodifikasi ruang pintu mobil tersebut untuk menyimpan sabu. Total, ada 11 paket narkoba di kanan-kiri pintu mobil yang disita.
“Petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 11,3 kilogram yang dibungkus dalam 11 paket plastik teh China berwarna hijau di sebuah ruang pada pintu-pintu mobil Toyota Camry bernopol B8023BF tersebut telah dimodifikasi sedemikian rupa, sehingga bisa digunakan untuk menyembunyikan sabu,” ungkapnya.
“Sebagai contoh, di sebelah kiri depan itu ditaruh 3 Kg, sebelah kanan depan 3 Kg, di belakang 3 Kg, sehingga semuanya hingga di belakang itu kami dapatkan adalah 11 paket narkotika jenis sabu,” pungkasnya. (okezone)