seputar-Jakarta | Di tengah pandemi yang tengah berlangsung sepanjang 2020, DPLK Manulife Indonesia senantiasa berkomitmen menggelar edukasi mengenai pentingnya perencanaan dana pensiun bagi perusahaan atau pemberi kerja secara virtual.
Kegiatan ini merupakan komitmen Manulife Indonesia membantu memudahkan keluarga Indonesia menyediakan solusi perlindungan hari tua guna membantu keluarga Indonesia meraih hidup yang semakin hari semakin baik serta memudahkan mereka dalam mengambil setiap keputusan finansial.
Covid-19 telah memberikan dampak salah satunya, peningkatan Pemutusan Hubungan Kerja
(PHK). Badan Pusat Statistik atau BPS mengungkapkan Tingkat Pengangguran Terbuka
(TPT) terbaru di 2020 mencapai sebesar 7,07 persen. Jumlah tersebut meningkat 1,84
persen poin dibandingkan dengan tahun 2019.
Data BPS juga menunjukkan penduduk yang bekerja turun sebanyak 0,31 juta orang menjadi 128,45 juta orang dibandingkan tahun 2019. Bahkan dalam setahun terakhir, terdapat 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 dan 2,56 juta orang penduduk diantaranya merupakan pengangguran.
“Melihat kondisi saat ini yang memberikan imbas bagi semua aspek, kami terus berupaya memberikan edukasi kepada perusahaan walaupun tanpa bertatap muka secara langsung. Kami terus secara konsisten mensosialisasikan pentingnya peranan dana pensiun bagi perusahaan. Kami juga senantiasa memberikan layanan tanpa perlu bertatap muka demi kenyamanan para peserta serta memprioritaskan kesehatan mereka,” ungkap Karjadi Pranoto, Direktur dan Chief of Employee Benefits & Unit Syariah Manulife Indonesia, dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/12/2020).
Jumlah pekerja formal di Indonesia dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2019
tercatat sebesar lebih dari 56 juta orang dan hanya 3.010.174 orang atau hanya berkisar 5 persen diantaranya yang tergabung dalam program DPLK [Dana Pensiun Lembaga Keuangan]. Hal ini menunjukkan potensi pasar yang memiliki peluang besar untuk dapat dikembangkan oleh DPLK Manulife Indonesia.
“Melihat persentase yang rendah dari kepesertaan karyawan dalam dana pensiun, hal ini menjadi peluang dan potensi bagi DPLK Manulife Indonesia untuk terus menggarap pasar tersebut dan secara berkala melakukan sosialisasi peranan dana pensiun guna membangun kesadaran para pemberi kerja. Ini juga yang menjadi tujuan kami untuk memperluas pasar kami di berbagai wilayah Indonesia,” jelas Karjadi.
Karjadi juga menambahkan, pengelolaan dana pensiun merupakan nilai tambah bagi
perusahaan sehingga mereka tidak hanya menjadi perusahaan yang memberikan manfaat
keuangan secara reguler namun dapat memberikan manfaat kesejahteraan jangka panjang
untuk karyawannya di masa depan maupun sebagai antisipasi terhadap risiko di kemudian hari seperti terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hingga November 2020, aset kelolaan DPLK Manulife Indonesia mencapai lebih dari Rp19 triliun dan melayani lebih dari 422 ribu karyawan di lebih dari 2.300 perusahaan serta membayarkan klaim sejumlah lebih dari Rp2,8 triliun. Hal ini membuktikan bahwa DPLK Manulife Indonesia senantiasa menjadi salah satu DPLK terpercaya dan andal di Indonesia. (gus/rel)