Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
Selasa, Mei 20, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini
SeputarSumut.com Medan

DPRD Medan Apresisasi Pembongkaran Aspal di Atas  Trotoar Dara Kupi

oleh Redaksi
Selasa, 20 Mei 2025, 06:37 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Afri Rizki Lubis turut menyaksikan pembongkaran aspal di atas trotoar yang dibangun pengelola Dara Kupi, Senin (19/5/2025).(istimewa)

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Afri Rizki Lubis turut menyaksikan pembongkaran aspal di atas trotoar yang dibangun pengelola Dara Kupi, Senin (19/5/2025).(istimewa)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan -Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan M Afri Rizki Lubis mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang telah memberikan tindakan tegas kepada Dara Kupi.

Tindakan itu berupa pembongkaran aspal di atas trotoar yang dibangun pengelola Dara Kupi di lokasi usahanya.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

“Ini merupakan tindakan tegas yang sangat baik dari Pemko Medan. Kita berikan apresiasi yang sudah memberikan tindakan tegas kepada Dara Kupi,” kata Rizki Lubis yang turut hadir menyaksikan pembongkaran aspal di atas trotoar yang dibangun pengelola Dara Kupi di Jalan Sei Batanghari simpang Jalan Darussalam, Medan, Senin (19/5/2025).

Dikatakan Rizki Lubis, pembongkaran ini harus menjadi contoh bagi para pengusaha yang lain di Kota Medan agar dapat mematuhi aturan yang berlaku.

“Silakan berinvestasi di Kota Medan, silakan berusaha di Kota Medan, tetapi ikuti aturan yang ada. Trotoar adalah fasilitas umum, fasilitas yang disiapkan pemerintah bagi pejalan kaki,” ujar Rizki Lubis.

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

“Pemko Medan terbuka kepada siapapun yang mau berinvestasi dan berusaha di Kota Medan, tetapi sekali lagi, ikuti aturan yang ada,” pungkasnya.

Diketahui, Pemko Medan secara resmi memberikan tindakan tegas kepada pengelola Dara Kupi yang terletak di Jalan Sei Batanghari simpang Jalan Darussalam, Medan Sunggal, Kota Medan, Senin (19/5/2025). Tindakan tegas ini berupa pembongkaran aspal di atas trotoar yang dibangun pengelola Dara Kupi di lokasi usahanya.

Pantauan di lokasi, pembongkaran dilakukan Pemko Medan melalui tim gabungan yang terdiri dari SatPol PP, Dinas SDABMBK, pihak Kecamatan Medan Sunggal, dan Kelurahan Babura.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Daerah (P2D) SatPol PP Kota Medan Albena Boang Manalu, mengatakan penindakan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Mengingat, pengasapalan trotoar yang dilakukan Dara Kupi telah melanggar aturan yang berlaku.

“Hari ini kita melanjutkan penindakan dengan membongkar aspal di atas trotoar yang dibangun oleh Dara Kupi,” ucap Albena.

Dikatakan Albena, sebelumnya Pemko Medan telah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada pengelola Dara Kupi dan meminta Dara Kupi untuk membongkar sendiri trotoar tersebut. Namun, pihak pengelola Dara Kupi tidak mengindahkannya.

“Setelah SP3 dikeluarkan, kami SatPol PP Kota Medan kemudian menerima Surat Permohonan Pembongkaran dari Dinas SDABMBK Kota Medan. Alhasil, hari ini kami melakukan penindakan berupa pembongkaran aspal sebagaimana yang dimohonkan dalam surat tersebut,” ujarnya.

Dijelaskan Albena, penindakan tersebut dilakukan karena Dara Kupi telah melanggar Perda Kota Medan No 9 Tahun 2009. Perda tersebut telah diperkuat dengan Perwal No 9 Tahun 2009.

“Tidak ada keraguan dalam memberikan tindakan tegas ini, sebab pengaspalan trotoar ini jelas-jelas sudah melanggar Perda yang berlaku,” pungkasnya. (BEN)

BacaJuga

Camat, Lurah dan Kepling Diminta Data Warga yang Pernikahannya Belum Tercatat

Demonstrasi Pengemudi Ojol di Kantor Gubernur Sumut, Tuntut Perlindungan bagi Pengemudi

Godfried Lubis: DPRD Medan Harus Bentuk Tim Investigasi PUD Pasar

Lakukan Penyitaan Aset, KAI Divre I Sumut Apresiasi Kejari Medan

Zulkarnaen Tinjau Pembukaan Median di Simpang Tol Bandar Selamat Medan

Pelatihan Juru Sita Pajak dan Penilai Pajak Resmi Dibuka

Hadiri Peringatan Waisak 2025, Rico Waas Lepas Pawai Mobil Hias

Northern Green School di Medan Mengalami Kebakaran, 12 Ruangan Terbakar Habis

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ARTIKELPOPULER

  • BMKG memprakirakan sejumlah wilayah di Sumatera Utara berpotensi diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada Sabtu (17/5).(istimewa)

    Besok, BMKG Prakirakan Sejumlah wilayah di Sumut Berpotensi Hujan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Northern Green School di Medan Mengalami Kebakaran, 12 Ruangan Terbakar Habis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dijuluki “Vigorous Dragon” Jet Tempur Chengdu J-10 Ancaman Serius Pertempuran Udara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Covid-19 Melonjak di Hongkong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI – Kejari Binjai Teken Kerja Sama Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com