Medan – Anggota Komisi IV DPRD Medan El Barino Shah meminta Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menindak tegas pihak perusahaan yang melakukan perusakan lingkungan dengan melakukan penimbunan anak Sungai Paluh di Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Parahnya lagi, perusahaan dimaksud menolak masuk kedatangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan ketika hendak melihat kebenaran penimbunan paluh yang sebelumnya dikeluhkan warga.
“Kita harapkan Kepolisian dan penegak hukum lainnya serta instansi terkait mengusut aktivitas penimbunan Sungai paluht. Bila terbukti bersalah dan tidak memiliki izin kita dorong untuk ditindak tegas diberikan sanksi berat,” kata El Barino Shah dihubungi wartawan, Jumat (25/4/2025).
Dikatakan El Barino, tindakan pihak yang menimbun Sungai Paluh sudah cukup meresahkan warga. Padahal, sebelumnya para nelayan tradisional dapat memanfaatkan Sungai Paluh akses keluar masuk menuju laut mencari ikan.
“Hebat kali itu pihak yang menimbun sungai sehingga nelayan menjadi terganggu mencari ikan. Bahkan melecehkan aparat Pemko Medan. Ada apa di lokasi itu, kita harapkan pengusaha semacam itu supaya ditindak tegas, ” ungkap El Barino dengan nada kesal.
Terkait keluhan masyarakat atas penimbunan paluh oleh salah satu perusahaan, El Barino yang saat ini menjabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan berharap pihak penegak hukum segera turun.
“Pihak Polda Sumut, Dinas Lingkungan Hidup Medan dan Sumut, Kementerian Lingkungan Hidup kita minta segera melakukan pengusutan,” harap El Barino. (BEN)