seputar-Medan | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Medan sebanyak 1.799.421 pemilih dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 3.326.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Medan Mutia Atiqah pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT pada Pilkada Serentak tahun 2024 tingkat Kota Medan di Hotel Le Polonia Medan, Jumat (20/9/2024).
Mutia merincikan dari total pemilih di Pilkada Medan 2024 terdiri atas 871.250 pemilih laki-laki dan 928.238 pemilih perempuan.
Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Saut Haornas Sagala menambahkan jumlah pemilih terbanyak berada di Medan Deli dengan 135.528 orang, dengan rincian 67.354 pemilih laki-laki dan 68.174 pemilih perempuan dengan jumlah TPS 246.
Sementara jumlah pemilih terendah ada di Kecamatan Medan Baru dengan 27.027 pemilih, dengan rincian 12.481 laki-laki dan 14.546 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 53.
Dikatakan, jumlah DPT berkurang sebanyak 6.029 pemilih dari DPS sebelumnya 1.805.517 pemilih.
Berkurangnya jumlah pemilih itu disebabkan beberapa faktor yakni karena meninggal, pindah domisili, perpindahan identitas.
Selain pengurangan ada beberapa penambahan pemilihan karena pensiunan TNI/Polri. (red)