Jakarta – Sejumlah driver ojek online (ojol) protes terkait pencairan Bonus Hari Raya (BHR) Rp 50 ribu yang diangap terlalu kecil. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyebut driver ojol yang mendapat Rp 50 ribu merupakan pekerja paruh waktu.
“Jadi, kenapa mendapatkan Rp 50.000 itu? Karena pertimbangan mereka, mereka itu pekerja part-time,” ujarnya, Selasa (25/3/2025).
Saat mendapat informasi adanya driver ojol yang mendapat BHR Rp 50 ribu, Noel langsung melakukan klarifikasi ke pihak aplikator. Pihak aplikator yang menerima Rp 50 ribu itu disebabkan karena mereka masuk kategori paling bawah.
“Jadi bukan benar-benar mereka yang ngojek beneran lah. Jadi mereka cuma sambilan, pekerja sambilan. Nah, sebetulnya kalau menurut mereka, dari platform digital sebelumnya mereka nggak dapat. Tapi ya kami secara moral memberilah. Tapi kita kan juga berharap, kawan-kawan ojek online ini bisa melihat itu juga,” sambung Noel
Ditemukan juga sejumlah ojol yang kurang aktif menarik penumpang dan baru beberapa bulan saja menjadi ojol. Meski begitu, kata Noel, Kemnaker tetap akan berdiskusi dengan aplikator untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Karena memang kebanyakan narasinya bahwa mereka mendapatkan Rp 50.000. Kita tanya, kenapa mendapatkan Rp 50.000? Kita telepon Gojek, kita telepon Grab. Akhirnya mereka ceritakan, ada kategori 1, 2, 3, 4, 5. Akhirnya kita tanya, kenapa mendapatkan Rp50.000? Itu, Pak, mereka itu kategorinya yang 4 dan 5. Mereka itu kerja part-time. Banyak yang nggak aktif juga, pekerja sambilan,” bebernya.
Meski begitu Noel menyebut ada juga ojol yang menerima BHR hingga Rp 1 juta lebih. Ia juga mengingatkan pada dasarnya BHR untuk ojol baru bersifat imbauan.
“Dan itu Maxim minimal Rp 500 ribu. Sebetulnya juga banyak yang mendapatkan Rp 1 juta lebih. Di Grab, di Gojek, di Maxim, dan semuanya banyak. Bahkan inDrive itu semua rata Rp 450 ribu atau apa, pokoknya nggak ada yang Rp 50 ribu lah,” ujar Noel.
Terkait laporan adanya ojol menerima BHR Rp 50 ribu meski pendapatan dalam setahun tembus puluhan juta, Noel menyebut akan memeriksanya. Noel menegaskan hal itu tidak manusiawi jika benar-benar terjadi.
“Makanya kalau itu terjadi kan menurut saya itu tidak manusiawi sekali. Kalau itu benar ya, misalnya ada yang kerja 5 tahun, lantas pendapatan mereka setahun itu berapa puluh juta, nanti dikasih Rp 50.000 ya menurut saya itu sangat tidak manusiawi lah,” tutupnya. (Detik)