seputar-Medan | Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) Eddi Wahyudi mengatakan, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak nomor KEP-366/PJ/2022 tanggal 8 Juli 2022, Kanwil DJP Sumut I mendapatkan amanah untuk mengamankan target penerimaan pajak sebesar Rp 23,84 Triliun. Bila dibanding target 2022 sebelumnya sebesar Rp 16,69 Triliun, maka terdapat kenaikan sebesar Rp6,15 Triliun atau naik 34,79%.
“Kita optimis target itu akan tercapai. Ini juga berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak nomor KEP-366/PJ/2022 tanggal 8 Juli 2022. Kanwil DJP Sumut I mendapat amanah mengamankan target penerimaan pajak sebesar Rp23,84 Triliun,” kata Eddi di sela-sela acara Rapat Koordinasi Gabungan (Rakorgab) Kanwil DJP Sumut I dan Kanwil DJP Sumut II Tahun 2022 yang dilaksanakan di Medan selama dua hari 28-29 Juli 2022. Acara ini sekaligus dalam rangka pembagian revisi target penerimaan pajak tahun 2022 dan mengusung tagline “Semangat dalam Kebersamaan, Mengukir Prestasi, Tetap Fokus dan Jangan Terlena, Sumut Bersatu 100%”.
Eddi yang saat itu juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kanwil DJP Sumut II menyebutkan, bila dibanding target 2022 sebelumnya sebesar Rp 16,69 Triliun, maka terdapat kenaikan sebesar Rp6,15 Triliun atau naik 34,79%. Target penerimaan pajak tahun 2022 yang diamanahkan kepada Sumut I merupakan target yang realistis dan sangat mungkin dicapai.
“Kita berharap dukungan semua pihak baik itu dari Wajib Pajak, stake holders hingga media,” harap Eddi.
Eddi melanjutkan, berdasarkan evaluasi penerimaan pajak sampai dengan 25 Juli 2022, capaian penerimaan Kanwil DJP Sumut I mencapai 78,23% dengan pertumbuhan bruto 60,84% dan netto 79,04%. Kanwil DJP Sumut I menduduki peringkat pertama secara nasional. Porsi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) terhadap penerimaan netto adalah sebesar 19,07%, enam besar nasional.
“Hal ini juga menjadi salah satu modal bagi kita dalam mencapai target penerimaan yang baru tersebut,” tutur Eddi.
Kegiatan Rakorgab dirangkai penandatanganan komitmen bersama, sekaligus penyelenggaraan kegiatan berupa pertandingan olah raga, sepeda santai, pertunjukan tarian dan Bazaar UMKM Friday Market Sukamulia yang juga masih dalam rangkaian Hari Pajak 14 Juli 2022. Kegiatan rakorgab ini diikuti oleh seluruh Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil DJP Sumut I dan Kanwil DJP Sumut II.(Siong)