seputar – Jakarta | Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan kasus korupsi dan TPPU terkait kasus korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
Senin (7/8/2023) kemarin, tim penyidik memeriksa Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital Naek Parulian Washington Hutahaean alias Edward Hutahaean sebagai saksi.
“Saksi yang diperiksa yaitu NPWH selaku Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama Tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Tersangka WP,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin (7/8/2023).
Kejagung sebelumnya pernah memeriksa sopir Edward Hutahaean, inisial H terkait kasus korupsi BTS 4G. Pemeriksaan itu berlangsung 24 Juli lalu.
Adapun pemeriksaan tersebut untuk melengkapi pembuktian dan melengkapi pemberkasan. Para saksi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yusrizki dan Windu Purnama.
Diketahui, Windu Purnama disebut sebagai orang kepercayaan tersangka korupsi BTS 4G lainnya, yaitu Irwan Hermawan. Dalam kasus ini, Irwan disebut memberikan sejumlah aliran dana ke beberapa pihak.
8 Orang Tersangka Kasus BTS
Kini total tersangka di kasus dugaan korupsi BTS 4G sebanyak 8 orang. Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan menjadi tersangka keenam dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo tersebut.
Kerugian keuangan negara dalam kasus ini senilai Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun). MenkoPolhukamMahfud Md menyebutkan anggaran sebanyak Rp 10 triliun sudah cair terkait proyek tersebut, tetapi barangnya tidak ada.
Berikut ini delapan tersangka dalam kasus ini, termasuk Johnny Plate:
1. Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT search Huawei Tech Investment
5. Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
6. Johnny G Plate selaku Menkominfo
7. Windi Purnama selaku orang kepercayaan Tersangka Irwan Hermawan
8. M Yusriski selaku Dirut PT Basis Utama Prima
(detik)