Medan – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Arief Sudarto Trinugroho, resmi memasuki akhir masa jabatan alias pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai per 1 Desember 2024.
Pada Senin (2/12/2024), Penjabat Gubernur Sumut Agus Fatoni, resmi melepas Arief S Trinugroho dari statusnya sebagai ASN dan juga dari jabatannya sebagai Sekdaprov Sumut.
Pelepasan tersebut berlangsung dalam apel pagi di Lapangan Tengah Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, yang dilanjutkan dengan seremoni pelepasan di Aula Raja Inal Siregar.
Pj Gubernur Agus Fatoni mengatakan selama ini Arief mampu menjalankan dan mengendalikan birokrasi dengan baik. “Bayangkan bisa menjadi Sekda di tiga gubernur,” ujarnya.
“Dan beliau bisa menyelesaikan sampai akhir. Ini juga tidak mudah. Sering kali terjadi konflik, beda pendapat antara bawahan dan pimpinan. Dalam sesulit apapun beliau bertahan dan menunjukkan loyalitasnya,” sambung Fatoni.
Fatoni merasa sudah merasa dekat dengan Arief. “Beliau humble, murah senyum, dan ciri khas dengan kumis yang menawan. Namun beliau juga tegas dan berani mengambil risiko. Tidak banyak pemimpin seperti ini. Banyak pemimpin mau aman, selamat, menghindari tugas yang berat,” katanya.
Arief S Trinugroho menyampaikan terima kasihnya atas acara pelepasan tersebut, terlebih atas kerja sama dan dukungan seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumut.
Ia menceritakan singkat perjalanan karirnya di awali pada akhir tahun 1990-an sebagai seorang abdi negara. Ia pernah mengemban sejumlah kedudukan strategis di Pemko Medan.
Kemudian dipercaya untuk mengemban posisi sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Satu Pintu di Pemprov Sumut tahun 2018. Ia juga pernah menduduki posisi strategis lainnya di Pemprov Sumut.
“Ini momen yang sangat istimewa sebagai abdi negara. Sudah saatnya saya menutup lembaran tugas, dan saya merasa bahagia menjadi bagian dari ini semua. Tugas sebagai Sekda bukan tugas yang ringan, bukan hanya sekadar administrasi tapi dituntut memberikan kontribusi untum Sumut,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian (BK) Provinsi Sumut, Aprilla Haslantini Siregar, mengungkapkan sudah ada pejabat yang sementara melaksanakan tugas sehari-hari sebagai sekretaris daerah.
Pejabat tersebut adalah Effendy Pohan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sumut sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprov Sumut. “Plh Sekda, bukan Plt karena istilah itu tidak ada lagi sekarang,” kata Aprilla menjawab wartawan, Selasa (3/12/2024).
Lebih lanjut Aprilla menjelaskan, masa tugas Plh Sekdaprov Sumut akan berlangsung hingga 15 hari ke depan. “Untuk lima belas hari ke depan,” jelasnya.
Lalu setelah 15 hari dilalui, akan ada Penjabat (Pj) Sekdaprov Sumut yang ditunjuk dari pemerintah pusat setelah nantinya menerima usulan nama-nama dari Pj Gubernur Sumut.
Effendy Pohan mengatakan telah menerima penugasan sebagai Plh Sekdprov Sumut. Selaku ASN, ia mengatakan siap menerima penugasan dari pimpinan.
“Benar, kami ditugasi untuk sementara ini melaksanakan tugas setelah masa tugas jabatan pak Arief berakhir. Mohon dukungan dan kerja samanya,” ujar Effendy Pohan.
Adapun Effendy Pohan, pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Staf Ahli Gubernur dan saat ini Asisten Perekonomian dan Pembangunan. (medanbisnis)