Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
Kamis, Mei 22, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini
SeputarSumut.com Daerah

Eksekusi Lahan di Tanjung Pura Langkat Ricuh

oleh Redaksi 15
Sabtu, 27 Juli 2024, 06:38 WIB
Warga menaiki eksavator menolak eksekusi lahan.

Warga menaiki eksavator menolak eksekusi lahan.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Langkat | Proses eksekusi lahan seluas 2.756 meter persegi yang berada di Desa Paya Perupuk Dusun 2 Cempaka, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Jumat (26/7/2024) berlangsung ricuh. Warga menghadang alat berat, bentrokan antara warga dan petugas tak terelakkan.

Kericuhan terjadi usai pembacaan amar putusan yang telah berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri Stabat. Upaya pengosongan lahan ini melibatkan sejumlah pihak baik dari kepolisian dan perwakilan pihak pemerintah dengan menurunkan dua alat berat, serta petugas PLN untuk memutus aliran listrik ke rumah warga.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Masyarakat yang menempati belasan rumah di atas lahan sejak puluhan tahun lalu itu langsung menghadang alat berat dan petugas yang akan mengosongkan lahan.

Sambil berteriak histeris dan menangis sejumlah warga tergugat yang terdiri dari para ibu dan anak anak memohon kepada petugas dengan menaiki eksavator untuk tidak melakukan penghancuran terhadap bangunan rumah dan tanaman mereka.

Alhasil beberapa pemilik rumah yang tak menahan kuasa hingga menangis, sempat jatuh pingsan.

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Masyarakat yang merupakan tergugat meminta tanggung jawab jika bangunan rumah mereka dirobohkan dan siapa yang akan bertanggung jawab atas ganti rugi atas bangunan tersebut, sebab saat ini mereka masih melakukan upaya hukum dengan melakukan peninjauan kembali atas putusan ini.

Meski dihalau warga, namun eksavator mulai menumbangkan pohon kelapa, dan pohon besar yang ada di areal tersebut. Hal ini membuat suasana kian ricuh hingga terjadi bentrokan antara pemilik rumah dengan petugas yang hendak melakukan penggusuran.

Salah seorang warga Kusniati (42) mengatakan, mereka menduduki lahan tersebut sejak tahun 1967 dengan izin garapan oleh pihak desa.

“Dulu kawasan ini hutan gersang sekarang setelah menjadi kawasan cantik dan jalan di aspal mengapa saat ini tiba-tiba ada yang mengklaim sebagai pemilik tanah. Kami merasa bingung. Kami juga terancam tidak memiliki tempat tinggal lagi,” ungkap kusniati.

“Ada sekitar 16-20 rumah yang terbangun di sini. Jika hari ini tetap dilakukan penggusuran rumah kami, kami akan tidur di tengah jalan dengan membangun tenda tenda,” tambahnya.

Hal senada disampaikan kuasa hukum dari masyarakat yang rumahnya hendak dilakukan eksekusi. Safril menilai, ada kekeliruan atas surat kuasa yang dilakukan pihak pemohon bahkan diduga palsu.

“Di situ surat kuasa tanggal 20 April 2021, sementara penggugat atau pemohon meninggal tahun 2020, jadi surat kuasanya siapa yang buat kok bisa ada yang meneken sedangkan yang buat kuasa udah meninggal tahun 2020,” ujar Safril. (mistar)

BacaJuga

Kendarai Sepeda Motor RX-King, Pelajar Tewas Ditabrak Truk

Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma Terima Laporan Warga Lamdingin Mengalami Penyiksaan di Kamboja

Macet Dua Hari, Arus Kendaraan Jalinsum antara Labura dan Asahan Mulai Membaik

Tiga Jalur Perlintasan Kereta Api di Asahan Kini Dilengkapi Palang Pintu

Cuaca Ekstrem, KSOPP Danau Toba Ingatkan Nahkoda Kapal Tradisional Tetap Waspada

Pentingnya Perhatian Terhadap Geopark Kaldera Toba, Megawati Beri Surat Kepada Masinton

Dua Siswi Sekolah Dasar Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Sungai Seruai Biru-Biru

KAI – Kejari Binjai Teken Kerja Sama Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ARTIKELPOPULER

  • BMKG memprakirakan sejumlah wilayah di Sumatera Utara berpotensi diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada Sabtu (17/5).(istimewa)

    Besok, BMKG Prakirakan Sejumlah wilayah di Sumut Berpotensi Hujan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas Antam Hari ini Turun Rp23.000 per Gram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Northern Green School di Medan Mengalami Kebakaran, 12 Ruangan Terbakar Habis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Medan Minta Dinas PKPCKTR Ubah Manajemen Penerbitan PBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Covid-19 Melonjak di Hongkong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com