Medan – Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar yang menetapkan Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar, Erni Ariyanti Sitorus, sebagai Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029, beredar luas di masyarakat.
SK penetapan itu bernomor B-39/DPP/GOLKAR/X/2024 tertanggal 18 Oktober 2024 itu, ditandangani oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekjen Muhammad Sarmuji.
Dilihat Kamis (31/10/2024), Erni Arianti ditetapkan sebagai pimpinan DPRD Sumut periode 2024-2029. Sebagaimana diketahui, Golkar sebagai pemenang Pemilu Legislatif 2024 di Sumut, berhak atas kursi Ketua DPRD itu.
Erni Ariyanti pun membenarkan penetapan dirinya tersebut kepada wartawan. Putri dari Khaeruddin Sitorus alias Haji Buyung itu mengaku sudah menerima SK tersebut.
“Ya Surat SK sudah saya terima (Sudah saya terima SK Penetapan Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029 dari DPP Partai Golkar). Terima kasih,” kata Erni menjawab konfirmasi wartawan, Kamis (31/10/2024) sore.
Ditanya kapan jadwal paripurna penetapan Ketua DPRD Sumut defenitif, Erni mengaku sedang proses menunggu surat ke sekretariat. “Paripurna masih kita tunggu proses ke sekretariat,” katanya.
Sebelumnya 4 dari 5 kursi pimpinan DPRD Sumut periode 2024-2029, sudah terisi. Sementara satu lagi masih kosong, yakni nama pimpinan dari Golkar.
Keempat pimpinan itu telah ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPRD Sumut pada 16 Oktober 2024. Mereka adalah Sutarto (PDIP), Ihwan Ritonga (Gerindra), Ricky Anthony (Nasdem), dan Salman Alfarisi (PKS), minus ketua.
Untuk diketahui, Erni Aryanti meraup suara sebanyak 114.492 pada Pileg 2024 dari daerah pemilihan (dapil) Sumut 6.
Ia merupakan politisi muda dengan usia 33 tahun, lahir di Rantauprapat, Labuhanbatu pada 5 Oktober 1990. Erni merupakan putri Khairuddin Syah Sitorus atau lebih dikenal dengan sapaan Buyung Sitorus, Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) selama dua periode, yakni 2010-2015 dan 2016-2021.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah belum membalas konfirmasi wartawan terkait beredarnya SK DPP Golkar tersebut. (medanbisnis)