Medan – Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatra Utara (BPS Sumut) mencatat pada Februari 2025, inflasi year-on-year (y-on-y) di Provinsi Sumatera Utara sebesar 0,73 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,64.
Kepala BPS Sumut Asim Saputra menjelaskan, inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Kota Pematang Siantar sebesar 1,93 persen dengan IHK sebesar 108,53, sedangkan inflasi y-on-y yang terendah terjadi di Kabupaten Karo sebesar 0,13 persen dengan IHK sebesar 107,27.
“Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks sebagian besar kelompok pengeluaran,”jelas Asim di Medan, Senin 03 Maret 2025.
Asim merinci adapun sejumlah kelompok pengeluaran tersebut yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,81 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,09 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,31 persen.
Kemudian kelompok kesehatan sebesar 2,22 persen; kelompok transportasi sebesar 1,54 persen; kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,27 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,20 persen.
Selanjutnya kelompok pendidikan sebesar 1,04 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,03 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 8,60 persen.
Sementara itu, kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 10,78 persen.
Tingkat deflasi month-to-month (m-to-m) sebesar 0,63 persen dan tingkat deflasi year-to-date (y-to-d) sebesar 0,57 persen.(Siong)