seputar – Jakarta | Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI) menolak anggaran makan siang gratis jika menggunakan dana BOS. Pernyataan ini mengikuti usulan dari Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) paslon 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.
Ketua TKD DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar, mengusulkan agar pendanaan program tersebut menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) spesifik atau afirmatif. Melalui skema tersebut, dia mengklaim pemantauan anggaran akan jelas dan tertib serta bisa langsung dicairkan ke rekening sekolah terkait.
FSGI menilai usulan penggunaan dana BOS afirmasi bagi pembiayaan program makan siang gratis adalah wujud ketidakberpihakan pada layanan pendidikan yang adil dan berkualitas. Pernyataan tersebut juga menunjukkan kegagalan memahami tujuan kebijakan dana BOS dan BOS afirmasi.
Tentang Dana BOS
Dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS adalah dana yang digunakan untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah. Dana BOS juga dapat digunakan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, tidak ada peraturan perundangan yang mengijinkan dana BOS digunakan untuk makan siang gratis setiap hari untuk seluruh peserta didik.
Dana BOS adalah program pemerintah Indonesia yang memberikan bantuan keuangan kepada sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Selama bertahun-tahun, dana BOS digunakan untuk biaya operasional seperti gaji guru dan karyawan, kebutuhan belajar mengajar seperti buku, kertas, alat tulis kantor, dan keperluan lain perawatan gedung sekolah.
Sedangkan dana BOS afirmatif atau afirmasi adalah program pemerintah pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di daerah tertinggal.
Adapun dasar penolakan dana BOS untuk makan siang gratis, antara lain:
1. Tidak Semua Sekolah Mendapatkan BOS Afirmasi
BOS Afirmasi hanya diberikan pada sekolah-sekolah tertentu, misalnya sekolah yang berada di wilayah tertinggal. Adapun besaran Jumlah BOS Afirmasi umumnya hanya puluhan juta.
“Apakah anggaran sebesar itu cukup membiayai makan siang gratis selama satu tahun? Lalu, bagaimana dengan sekolah yang tidak mendapatkan BOS Afirmasi, akan menggunakan anggaran dari mana untuk makan siang gratis di sekolahnya?” ungkap FSGI dalam keterangan resmi, dikutip detikEdu pada Senin (4/3/2024).
2. Dana BOS Reguler Masih Minim
Jumlah dana BOS yang dikelola sekolah sangat bergantung pada jumlah peserta didik. Semakin banyak peserta didik, maka makin besar jumlah dana BOS yang diterima sekolah, begitupun sebaliknya.
Jika dana BOS yang diterima besar, maka layanan pendidikan dapat berjalan baik.
“Namun jika dana BOS digunakan untuk makan siang gratis, maka dapat dipastikan jumlah yang diterima sekolah saat ini pastilah tidak cukup,” tegas FSGI.
3. Makan Siang Gratis Berpotensi Mubazir
Mengacu pada hasil kajian PISA, Indonesia tidak termasuk negara yang anak-anaknya mengalami kekurangan makan.
Selain itu, orangtua lebih paham makanan kesukaan anaknya dan dapat memasak sendiri sehingga lebih bersih, bergizi, dan sehat. Program makan siang gratis dengan dengan menu yang disamaratakan, akan sangat sulit diterima anak dengan beragam alasan, seperti tidak suka, alergi makanan tertentu, dll.
4. Pembiayaan Pendidikan Tergerus
Jika anggaran makan siang gratis dibebankan pada dana BOS, maka pembiayaan pendidikan akan tergerus.
“Pendidikan berkualitas tidak akan tercapai,” tegas FSGI.
Oleh karena itu, FSGI mendorong pemerintahan yang baru agar melakukan kajian akademik untuk memetakan sekolah yang memang membutuhkan program makan siang gratis. Misalnya, di daerah tertinggal. Namun dengan catatan, anggarannya tidak menggunakan Dana BOS. (detik)