Medan – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan menyambut baik pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan 2015-2035 sehingga tetcipta Perda yang memenuhi ketentuan dan regulasi kebijakan tingkat nasional.
“Kami (Fraksi Golkar, red) menyambut baik pencabutan Perda No 2 Tahun 2015 guna tetciptanya Perda yang memenuhi ketentuan sekaligus memenuhi dinamika kebijakan dan perkembangan regulasi tingkat nasional,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan El Barino Shah (foto) dalam pemandangan umum fraksinya atas penjelasan Wali Kota Medan terhadap Ranperda tentang Pencabutan Perda No 2 Tahun 2015 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (10/2/2025).
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Cun Sen (PDI-P) didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala (PKS), H Zulkarnaen (Gerindra), Hadi Suhendra (Golkar). Hadir para anggota DPRD Medan, Wali Kota Medan Bobby Nasution, Plh Sekda Kota Medan Topan Obaja Ginting, Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar bersama Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak dan sejumlah pimpinan OPD Pemko Medan.
Dikatakan El Barino, Fraksi Golkar juga menilai sangat penting ada landasan filosofis, sosiologis dan yuridis dalam penetapan Raperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda No 2 Tahun 2015. Dengan memperhatikan hal itu akan tercipta sebuah regulasi yang sangat bermanfaat bagi semua pihak khususnya masyarakat Kota Medan.
Bahkan atas pencabutan Perda tersebut perlu secepatnya diproses sesuai mekanisme dengan membentuk panitia khusus. Sehingga pembahasan dapat lebih optimal dengan penuh kehati-hatian dan kecermatan.
“Untuk pembahasan diminta melibatkan para pakar, tokoh masyarakat, praktisi dan akademisi yang memiliki integritas tinggi,” sebut El Barino.
Namun, lanjut El Barino, untuk mendalami dan membahas lebih lanjut tentang Ranpeda tentang Pencabutan Perda No 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035, pihaknya belum melihat adanya persiapan yang konkrit.
Diakhir pendapatnya, El Barino menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bobby Nasution dan Auli Rahman yang akan mengakhiri masa bhaktinya sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2019-2024 dan mengucapkan selamat kepada Bobby Nasution yang akan menjabat Gubernur Sumut periode 2025-2030. (BEN)