Rabu, Juli 9, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Ragam

Google Hapus Jutaan Aplikasi dari Play Store

oleh Redaksi 15
Sabtu, 10 Mei 2025, 15:26 WIB
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Jutaan aplikasi dihapus Google dari Play Store dalam 12 bulan terakhir sebagai bagian dari operasi pembersihan yang lebih luas.

Berdasarkan analisis dari firma Appfigures, Google Play Store tengah mengalami penurunan yang signifikan dalam jumlah aplikasi yang tersedia.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Data memperlihatkan Google Play Store telah menurun dari menawarkan sekitar 3,4 juta aplikasi di seluruh dunia pada awal tahun 2024 menjadi sekitar 1,8 juta. Angka itu merupakan penurunan 47 persen pada platform tersebut. Bagian menariknya yaitu hal serupa tidak terjadi pada toko aplikasi lainnya.

Faktanya, selama periode 12 bulan yang sama, iOS App Store Apple mengalami sedikit peningkatan dalam aplikasi yang ditawarkan, dari 1,6 juta aplikasi menjadi sekitar 1,64 juta.

Penurunan besar dalam aplikasi di Play Store biasanya akan menimbulkan alarm, tetapi mengurangi volume aplikasi dapat menguntungkan pengguna Android di seluruh dunia. Dengan perpustakaan yang sedikit lebih kecil, pengguna mungkin akan lebih mudah menemukan aplikasi berkualitas tinggi.

Berita Terkait

Buah-buahan Ada yang Kaya Magnesium, Berguna untuk Mengatur Tekanan Darah

Minum Teh Hijau Terbukti Efektif Bantu Kurangi Risiko Demensia

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Selain itu, perubahan ini dapat menguntungkan pengembang dengan meningkatkan visibilitas untuk aplikasi mereka, karena persaingan untuk mendapatkan perhatian pengguna di pasar berkurang.

Tahun sebelumnya, Google mengumumkan niatnya untuk meningkatkan standar kualitas minimum untuk aplikasi, yang kemungkinan besar mempengaruhi penurunan daftar aplikasi yang tersebut di Play Store seperti dilansir dari 9to5google.

Kebijakan yang direvisi diperluas lebih dari sekadar menghapus aplikasi yang secara teknis kurang baik, seperti macet atau gagal dipasang. Penghapusan ini mencakup aplikasi yang menunjukkan fungsionalitas dan konten yang terbatas.

Pasalnya, ada aplikasi yang sudah ada di Play Store sejak lama dan tidak pernah menerima pembaruan atau perubahan.

Tidak diketahui apakah pembersihan terbaru ini telah membersihkan etalase dari banyak aplikasi yang sudah usang, tetapi mengurangi aplikasi yang tidak bermutu selalu merupakan hal yang baik, terutama jika aplikasi tersebut melakukan praktik-praktik curang.

Aplikasi dihapus

Google menyebut pengguna tetap bisa menggunakan aplikasi yang telah diunduh meskipun aplikasi itu telah dihapus dari Play Store. Namun, pengguna tidak akan bisa melakukan pembaruan atau update untuk aplikasi tersebut.

“Jika aplikasi tersebut telah diinstal di perangkat Anda, Anda dapat terus menggunakannya. Tetapi tidak dapat mengupdate aplikasi. Sistem penagihan Google Play tidak akan berfungsi saat aplikasi tidak tersedia di Google Play, meskipun aplikasi telah diinstal,” demikian dari Google di lamannya.

Jika aplikasi telah dihapus dari perangkat pengguna, aplikasi tersebut tidak akan dapat diunduh kembali dari Google Play Store.

“Jika langganan Anda ditagih melalui sistem penagihan Google Play, langganan Anda dapat dibatalkan, bergantung pada tanggal perpanjangan dan apakah aplikasi diaktifkan kembali atau dipublikasikan ulang,” ucap Google terkait langganan aktif pada aplikasi yang dihapus. (cnn)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • Foto Gedung Kejati Sumut.(Istimewa)

    Kajati dan Wakajati dan Sejumlah Kajari di Sumut Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Sudah Periksa dan Jatuhkan Sanksi Kepada PT AKII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sofyan Tan: Jangan Paksakan Sekolah 5 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dorong Konsumsi Domestik Korsel Bakal Bagi-bagi Bantuan Tunai ke Seluruh Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Kedua, Pencarian Korban Tenggelam KMP Tunu Pratama Jaya Dilanjutkan Tim SAR Gabungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.