seputar – Dairi | Satu unit gudang diduga penyimpanan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan pertalite di Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi hangus terbakar, Kamis (29/8/2024).
Informasi diperoleh, kabar kebakaran tersebut diketahui dari Ka UPT Pemadam Kebakaran pada BPBD Dairi, Amudi Situmeang sekitar pukul 17.00 WIB setelah mendapat informasi masyarakat.
Pihak UPT Pemadam Kebakaran mengerahkan dua unit mobil pemadam dari pos siaga Sumbul dan Sidikalang bergerak menuju Jalan Lintas Sumatera Sidikalang-Medan Kecamatan Sitinjo.
Di TKP, satu unit gudang diduga penyimpanan BBM milik Situmorang/br Tumanggor mengalami kebakaran hebat dan sulit dipadamkan. Upaya pemadaman terus dilakukan hingga api dapat dipadamkan pukul 19.00 WIB.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian materi diperkirakan sagat besar. Di TKP ada ditemukan puluhan jerigen dan fiber berisi BBM sedang terbakar,” kata Ka UPT Pemadam Kebakaran pada BPBD Dairi, Amudi Situmeang.
Disebut gudang BBM yang terbakar dan kabar itu menyebar. Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindagkop Dairi, Aswin Bintang mengatakan tidak ada istilah gudang penyimpanan BBM. Penyimpanan BBM, lanjutnya, hanya ada di SPBU, dan itu pun sifatnya sementara.
“Kalau yang terbakar disebut gudang BBM, ya itu status illegal dan tidak ada izin. Tidak ada izin nomenklatur izin gudang penyimpanan BBM,” kata Aswin.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meeston Sitepu membenarkan adanya kebakaran tersebut dan masih dicek ke TKP.
“Saya cek dulu, peristiwa tersebut benar ada. Terkait dengan hasil cek TKP saya tanya dulu ke anggota ya,” tandas Meeston. (mistar)