Pekanbaru – Artis cantik Hana Hanifah (HH) diperiksa penyidik Polda Riau sebagai saksi di kasus SPPD fiktif DPRD Riau. Hana Hanifah diperiksa karena menerima aliran dana SPPD fiktif hingga ratusan juta rupiah.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto mengatakan aliran dana masuk ke Hana Hanifah diduga tidak hahya sekali saja. Penyidik menemukan ada beberapa kali transfer dengan nominal berbeda ke rekening Hana Hanifah.
“(Total dana mengalir ke Hana Hanifah) ada ratusan juta rupiah. Tapi masih dikonfirmasi karena sampai saat ini ada yang belum bisa terkonfirmasi dan akan dijadwalkan lagi ke saksi tersebut. Aliran dana ada beberapa kali yang masuk. Artinya tidak hanya sekali ke saksi ini dan kita masih dalami terus,” kata Anom, Kamis (5/12/2024).
Dijelaskan Kombes Anom, Hana Hanifah masih berstatus saksi di kasus SPPD fiktif. “HH diperiksa sebagai saksi dalam perkara kasus SPPD fiktif di Sekwan DPRD Riau. Ini ada dugaan aliran dana dari kasus tersebut yang mengalir kepada saksi ini,” katanya.
Diketahui, Hana Hanifah diperiksa terkait kasus SPPD fiktif selama 9 jam di ruang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau. Usai menjalani pemeriksaan, Hana meninggalkan wartawan yang telah menunggu di ruang tunggu lantai 3 Mapolda Riau pukul 19.57 WIB.
Hana Hanifah keluar dari ruang pemeriksaan sambil berlari kencang menuju lift yang berada di sisi kiri Mapolda Riau.
Melihat Hana berlari, awak media langsung mengejar dan menanyakan perihal diperiksa penyidik. Termasuk soal keterlibatan dalam kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
“Untuk kelanjutannya nanti aja tanya sama penyidik ya,” ujar Hana Hanifah di Mapolda Riau. (detik)