seputar – Medan | Harga cabai di Sumut terus merangkak naik hingga saat ini. Beberapa kabupaten/kota kini sudah mematok harga di atas Rp 50 ribu per kg.
Berdasarkan data Disperindag ESDM Sumut, Selasa (20/8/2024), harga cabai merah di Kabupaten Nias Selatan dan Nias Utara dengan harga Rp 55 ribu per kg.
Selain itu, beberapa daerah juga mematok harga cukup tinggi, seperti Kota Gunungsitoli seharga Rp 48 ribu per kg, Kabupaten Labuhanbatu seharga Rp 46 ribu per kg, Kabupaten Asahan Rp 45 ribu per kg.
Kenaikan harga cabai merah ini sudah terjadi sejak bulan Juli dan masih terus naik pada pekan ketiga Agustus ini.
Terkait hal ini, Kabid Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Disperindag ESDM Sumut Sujatmiko mengungkapkan bahwa kenaikan harga terjadi lantaran curah hujan yang cukup tinggi.
“Hujan masih terus berlangsung sehingga beberapa petani cabai di kabupaten tidak memanen komoditi cabai tersebut. kalau panen saat hujan nanti cabai mudah busuk atau berkurang kualitas cabainya,” ungkap Sujatmiko, Selasa (20/8/2024).
Sementara itu, Sujatmiko menyayangkan tidak berfungsinya resi gudang turut berdampak dengan kenaikan harga cabai merah yang terjadi saat ini.
“Meskipun naik belum melebihi HET cabai merah, petani tidak memiliki sistem resi gudang, atau tidak memanfaatkan gudang yang ada di kab untuk menjadikan resi gudang yg dapat dibeli oleh perbankan dengan harga hari ini, sehingga ada Buper stock di gudang, tinggal mendistribusikan ke pengecer akhir, sehingga harga dapat terkendali,” pungkasnya. (detik)