Selasa, Juli 8, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp18.000 per gram

oleh Redaksi 15
Kamis, 12 Juni 2025, 12:15 WIB
Foto ilustrasi emas Antam (istimewa)

Foto ilustrasi emas Antam (istimewa)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Harga emas Antam yang tercatat di situs Logam Mulia mengalami lonjakan selama tiga hari berturut-turut, dan pada hari Kamis (12/6) menjadi Rp1.928.000, meningkat Rp18. 000 dari sebelumnya Rp1.910.000 per gram.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga meningkat hingga mencapai Rp1.772.000 per gram.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Transaksi penjualan emas dikenakan pemotongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.

PPh 22 dari transaksi buyback akan dipotong langsung dari jumlah total buyback. Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di situs Logam Mulia Antam pada hari Kamis:

Berita Terkait

Literasi Keuangan Kaum Perempuan dan Ibu Rumah Tangga Sasaran Prioritas OJK

OJK Tegaskan Tak Pernah Beri Persetujuan Operasional dan Penggunaan Logo untuk PT Investindo Public Optima

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

– Emas 0,5 gram: Rp1.014.000.
– Emas 1 gram: Rp1.928.000.
– Emas 2 gram: Rp3.796.000.
– Emas 3 gram: Rp5.669.000.
– Emas 5 gram: Rp9.415.000.
– Emas 10 gram: Rp18.775.000.
– Emas 25 gram: Rp46.812.000.
– Emas 50 gram: Rp93.545.000.
– Emas 100 gram: Rp187.012.000.
– Emas 250 gram: Rp467.265.000.
– Emas 500 gram: Rp934.320.000.
– Emas 1.000 gram: Rp1.868.600.000.

Potongan pajak untuk pembelian emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK. 10/2017, di mana pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.(sg/antara)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • Foto Gedung Kejati Sumut.(Istimewa)

    Kajati dan Wakajati dan Sejumlah Kajari di Sumut Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Sudah Periksa dan Jatuhkan Sanksi Kepada PT AKII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sofyan Tan: Jangan Paksakan Sekolah 5 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indosat Perkuat Jaringan di Kepulauan Nias

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dorong Konsumsi Domestik Korsel Bakal Bagi-bagi Bantuan Tunai ke Seluruh Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.