Medan – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan sejumlah komoditas bahan pangan jelang Ramadan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.
Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamenggala mengatakan bahwa temuan tersebut berdasarkan hasil survei yang dilakukan di pasar tradisional dan modern di tujuh wilayah kantor KPPU di Medan, Lampung, Bandung, Surabaya, Samarinda, Makassar, dan Yogyakarta.
“Terdapat 17 komoditas pangan yang dipantau, di antaranya beras, telur ayam, daging ayam, daging sapi, bawang putih, bawang merah, cabai merah, cabai rawit, dan minyak goreng curah,”rinci Mulyawan Ranamenggala, Selasa 04 Maret 2025.
Dari 17 komoditas itu, sebut Mulyawan, KPPU melihat bahwa terdapat delapan komoditas yang harga jual dari HET dan HAP (harga acuan penjualan) ini cukup signifikan.
KPPU mencatat komoditas pangan yang dijual di atas HET dan HAP adalah beras medium, beras premium, telur ayam, bawang putih, minyak goreng curah, Minyak Kita, cabai rawit, dan gula pasir.
Dari sejumlah komoditas tersebut ada dua yang harganya paling jauh menyimpang dari HET dan HAP yang ditetapkan, yaitu telur ayam dan cabai rawit.
Selain itu Mulyawan juga menyoroti bahwa harga telur ayam di pasar tradisional Makassar paling tinggi dibanding daerah lain, mencapai Rp51.000 per kg.
Sementara itu, harga cabai rawit di Bandung dan Yogyakarta hampir 50 persen lebih mahal dari HET/HAP yang ditetapkan.
Untuk itu KPPU bakal menggunakan hasil survei ini sebagai dasar untuk mengawasi pelaku usaha komoditas di wilayah dengan deviasi harga dan kenaikan harga yang tinggi.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan mekanisme pasar berjalan lancar, terutama jika stok komoditas mencukupi ,”ungkapnya.
Mulyawan berharap pemerintah dan pihak berwenang dapat lebih mengendalikan harga pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri.(Siong)