Medan – Pemerintah telah mengumumkan masa sekolah saat bulan Ramadhan dan libur lebaran tahun ini. Berikut jadwal libur lebaran bagi SMA/SMK di Sumut tahun 2025.
Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Sumut M Basir Hasibuan mengatakan jika mereka telah mengeluarkan surat edaran terkait libur lebaran. Surat edaran itu bernomor: 000/395/Bid.PSMA/III/2025 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Sumut Abdul Haris Lubis.
“Tentang revisi pembelajaran di bulan Ramadan dan Idul Fitri 1446 H/2025 masehi,” demikian tertulis dalam surat edaran yang dilihat, Minggu (9/3/2025).
Hal itu berdasarkan surat edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2025, Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2025 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.6/1432.A/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Sehingga masa bersama lebaran dimulai 21 Maret-8 April 2025. Aktivitas belajar mengajar di bulan Ramadan hanya sampai 20 Maret 2025.
Kegiatan pembelajaran di sekolah bakal dimulai lagi setelah libur lebaran. Tepatnya pada 9 April 2025.
Untuk diketahui, pemerintah sempat mengumumkan libur lebaran tahun ini mulai 26 Maret-8 April 2025. Pengumuman itu kemudian direvisi oleh pemerintah.
Rapat Tingkat Menteri terkait kesepakatan tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno di Kantor Kemenko PMK, pada Rabu (5/3/2025). Alasan libur lebaran dimajukan untuk mengurangi resiko penumpukan mudik maupun arus balek.
“Sudah diterbitkan surat edaran dari Kemenpan RB bahwa Flexible Working Arrangement bagi ASN itu telah ditetapkan mulai 24-27 Maret 2025. Kemudian, libur sekolah dan madrasah yang awalnya dimulai 26 Maret, dimajukan menjadi 21 Maret-8 April 2025. Rentang waktu yang lebih panjang ini diharapkan dapat mengurangi risiko penumpukan di jalur mudik maupun arus balik,” ujar Pratikno dalam keterangan yang diterima. (detik)