seputar – Jakarta | Pesinetron Bunga Zainal diperiksa polisi terkait laporannya soal dugaan investasi bodong yang membuatnya rugi hingga Rp 15 miliar. Polisi bakal menggelar perkara pekan ini.
“Untuk pelapor saat ini masih dilakukan pendalaman. Dan dalam minggu ini informasi dari Penyidik Subdit Harda Polda Metro Jaya akan dilaksanakan gelar perkara untuk selanjutnya naik ke tingkat penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary kepada wartawan di kantornya, Senin (30/9/2023).
Dia mengatakan setiap kasus yang dilaporkan akan didalami dalam rangka penyelidikan dan dilakukan gelar perkara untuk ditingkatkan ke penyidikan.
“Jadi setiap warga yang melaporkan kepada kami, akan melakukan pendalaman dalam rangka penyelidikan. Dilakukan gelar perkara lalu ditingkatkan ke penyidikan,” jelasnya.
Sebelumnya, Bunga Zainal menjalani pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya pada Jumat (30/8). Dalam pemeriksaan tersebut, dia menjelaskan kronologi ditipu hingga duit miliaran rupiah raib.
Dia melapor ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024. Dalam laporannya, Bunga mengaku mengalami kerugian Rp 6,2 miliar.
Namun Bunga menjelaskan, bukan hanya dirinya yang ditipu, tapi uang suaminya Sukdevh Singh juga amblas dibawa kabur terlapor. Total kerugian yang dideritanya mencapai Rp 15 miliar.
Bunga mengungkapkan sudah melayangkan somasi terhadap kedua terlapor, tapi tidak mendapat tanggapan. Hingga akhirnya ia melaporkan kedua terlapor, yakni AAACD dan SFS, ke Polda Metro Jaya. (detik)