Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
Jumat, Mei 9, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini
SeputarSumut.com Internasional

Istri Mendiang Pemimpin ISIS Dihukum Gantung

oleh Redaksi 23
Kamis, 11 Juli 2024, 14:45 WIB
Pemimpin ISIS Al Baghdadi

Irak hukum gantung istri mendiang pemimpin ISIS Abu Bakar Al Baghdadi. (AFP/-)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Jakarta | Istri mendiang pemimpin ISIS, Abu Bakr Al Baghdadi dijatuhi hukuman gantung oleh pengadilan Irak karena perannya dalam ISIS serta atas kasus penahanan perempuan Yazidi.

Pengadilan di Baghdad barat, Irak, menjatuhkan hukuman mati tersebut saat yang bersangkutan masih berada di tahanan.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

“Dia dijatuhi hukuman mati dengan cara digantung,” kata seorang pejabat pengadilan kepada Reuters.

Janda tersebut dituduh bekerja sama dengan ISIS untuk menggunakan rumahnya di Mosul sebagai tempat penahanan perempuan Yazidi yang diculik, yang kemudian ditawan oleh ISIS di Sinjar, Irak utara.

Pengadilan tak menyebut nama istri Baghdadi itu, namun seorang pejabat pengadilan mengidentifikasinya sebagai Asma Mohamed.

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Tuduhan terhadap istri al-Baghdadi muncul nyaris lima tahun setelah pasukan Amerika Serikat membunuh pemimpin ISIS tersebut. Baghdadi diketahui membangun “kekhalifahan” yang ia deklarasikan sendiri di wilayah Irak dan Suriah.

Kaum Yazidi sememtara itu mengalami penganiayaan selama serangan al-Baghdadi melalui Irak utara pada 2014. Para anggota ISIS disebut secara sistematis membunuh ribuan laki-laki dan memaksa perempuan Yazidi menjadi budak seks.

Sejak ISIS diusir dari seluruh wilayah yang dikuasainya di Irak pada 2017, pengadilan telah menjatuhkan ratusan hukuman penjara seumur hidup dan hukuman mati kepada mereka yang terbukti bersalah menjadi anggota “kelompok teroris”.

Mereka termasuk lebih dari 500 laki-laki dan perempuan asing yang dinyatakan bersalah karena bergabung dengan ISIS. (cnnindonesia)

BacaJuga

Robert Francis Prevost Terpilih jadi Paus Baru dengan Nama Leo XIV

Asap Hitam Muncul Tanda Belum Ada Paus Baru Terpilih

Rudal-rudal India Hantam Pakistan, 8 Orang Tewas-35 Luka

Turis Tiongkok Dituduh Curi Listrik gegara Ngecas HP

Friedrich Merz Terpilih Jadi Kanselir Jerman 

Perang India vs Pakistan Pecah, Rudal Ditembakkan

Xi Jinping Akan Temui Vladimir Putin, Ini yang Dibahas

Koki Ini Pecahkan Rekor Maraton Masak Terlama Selama 140 Jam

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ARTIKELPOPULER

  • Padi menguning.

    Sumut 1 dari 6 Provinsi Pemasok Beras Hadapi Dampak El Nino

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Driver Grab di Medan Gelar Aksi Demo, Ini Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Bank Bangkrut Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bansos PKH Mei 2025 Sudah Cair!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGN Tegaskan Komitmen terhadap Energi Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com