Jakarta – Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih membuka kesempatan bagi para pemegang polis yang belum mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya untuk segera mendaftarkan polisnya.
Kesempatan ini masih diberikan, sebelum Jiwasraya masuk ke tahap likuidasi atau fase pembubaran perusahaan. Ini sesuai dengan rencana yang telah disetujui pemegang polis dan regulator.
“Hal ini dikarenakan sifat dari Program Restrukturisasi Jiwasraya bersifat equal treatment, sebelum akhirnya perusahaan masuk ke fase pembubaran,” kata R. Mahalen Prabantarikso, Direktur yang melaksanakan tugas sebagai Direktur Utama Jiwasraya dalam keterangan terulis di Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Mahelan menjelaskan jika tidak ada halangan, fase pembubaran Jiwasraya diproyeksikan mulai pada Desember 2024. Oleh karena itu, ia berharap para pemegang polis yang belum ikut Program Restrukturisasi Jiwasraya untuk bisa segera menghubungi Tim Layanan Khusus atau Tim Operasional dan Pelayanan Pasca Restrukturisasi (OPPR).
Mahelan juga menekankan manajemen telah menyiakan sejumlah saluran komunikasi, mulai dari call center (021) 5098 7151, WhatsApp +62 811-1465031, hingga surel customer_service@jiwasraya.co.id yang bisa dihubungi oleh pemegang polis Jiwasraya untuk mendaftarkan polisnya.
“Jika sampai batas waktu akhir para pemegang polis tidak bersedia ikut, maka status polisnya akan tetap berada di Jiwasraya. Di mana penerimaan manfaatnya akan menunggu hasil dari proses likuidasi dan disesuaikan dengan sisa aset perusahaan,” terang Mahelan.
Proses Pembubaran Jiwasraya
Sebagaimana informasi menjelang fase pembubaran perusahan terdapat penambahan angka yang signifikan mengenai jumlah peserta Program Restrukturisasi Jiwasraya.
Pada periode September 2024, diketahui terdapat 648 polis yang awalnya menyatakan diri tidak bersedia, akhirnya memutuskan untuk mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya.
Mahelan mengungkapkan, penambahan jumlah peserta Program Restrukturisasi Jiwasraya di periode September 2024 berasal dari kelompok pemegang polis kategori bancassurance mencapai 128 polis dan pemegang polis kategori korporasi sebanyak 11 polis.
Sedangkan penambahan angka dari pemegang polis kategori ritel, jumlahnya mencapai 545 polis.
“Sehingga, sampai dengan awal Oktober 2024 ini Program Restrukturisasi Jiwasraya telah diikuti oleh 313.775 pemegang polis atau setara 2,4 juta orang,” ungkap Mahelan.
Program Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan program penyelamatan manfaat polis dalam rangka menghindari potensi kerugian besar yang akan dialami pemegang polis dan negara.
Hal ini dilakukan menyusul kondisi likuiditas perusahaan yang terus tertekan sejak beberapa tahun terakhir. (detik)