seputar-Medan | Puluhan juru parkir ( jukir) di Kota Medan kembali unjuk rasa di depat Gedung DPRD Medan untuk menolak sistem parkir berlangganan yang telah diberlakukan sejak 1 Juli 2024, Senin (29/7).
Mereka meminta pemberlakuan sistem parkir berlangganan di Kota Medan dibatalkan telah mengurangi bahkan mematikan sumber pendapatan para jukir.
Selain itu kebijakan sistem parkir berlanggan dinilai cacat hukum lantaran hanya berlandaskan Peraturan Wali Kota (Perwal) dan bukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) atas dasar persetujuan DPRD Medan.
Hal tersebut disampaikan para jukir saat mengelar aksi unjuk rasa, Senin (29/7) di Gedung DPRD Kota Medan.
“Sistem parkir berlangganan ini hanya bikin gaduh. Bukan hanya kami (jukir) yang resah, masyarakat juga resah. Kami minta DPRD dan Wali Kota mencabut sistem parkir berlangganan ini. Batalkan!,” teriak pengunjuk rasa.
Para jukir tersebut juga mengaku keberatan dengan kebijakan Dishub Medan yang memaksa mereka menjual stiker parkir berlangganan, namun tidak transparan dalam hal gaji jukir.
“Kami dipaksa menjual stiker parkir berlangganan. Tapi ketika ditanya gaji, pihak Dishub tak memberikan jawaban. Awalnya dijanjikan gaji Rp2,2 juta. Tapi malah dipotong jadi Rp1,9 juta,” ungkap mereka.
Tidak hanya itu. Para jukir juga menyampaikan ada pula oknum petugas Dishub yang diduga mengambil kesempatan memasukkan anggota keluarganya menjadi koordinator parkir di tempat-tempat tertentu dan tidak memfungsikan jukir lama yang semestinya mendapat prioritas jadi koordinator.
“Kami menjadi jukir hanya untuk makan dan sekolah anak-anak kami, tetapi sistem parkir berlangganan ini membuat pendapatan kami semakin berkurang bahkan hilang. Saat ini kami selalu dihantui ketakutan ditangkap polisi jika melakukan kutipan parkir di lapangan,” ungkap para jukir.
“Kami minta, Wali Kota Medan membatalkan program parkir berlangganan ini dan minta DPRD Medan untuk melakukan sidang Paripurna agar program ini tidak dilanjutkan lagi.
Aksi massa jukir ini diterima perwakilan Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak dan Rudiyanto Simangunsung.
Kepada massa jukir keduanya menyampaikan pihaknya di Komisi IV belum lama ini telah menggelar rapat membahas kebijakan sistem parkir berlangganan ini. “Namun sangat kami sayangkan Pak Kadishub Iswar Lubis tidak hadir,” ungkap Rudiyanto.
Diakuinya, sistem parkir berlangganan ini telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat. Terlebih bagi masyarakat yang datang dari luar Kota Medan. Mereka tidak bisa parkir lantaran tidak tahu ada kebijakan baru ini dan belum punya stiker parkir berlangganan sehingga berujung ribut dengan petugas di lapangan.
“Persoalan ini harus diselesaikan dengan kepala dingin. Gaji Rp2,5 juta yang katanya akan diberikan kepada jukir, berikan agar bisa tetap bekerja dan dapat menafkahi keluarganya. Rekrut jukir yang benar. Prioritaskan jukir yang sudah ada. Bukan malah merekrut jukir baru,” katanya.
Hal senada dikemukakan Paul Mei Simanjuntak. Politisi PDI Perjuangan itu berharap agar sistem parkir berlangganan tersebut harus segera dievaluasi.
“Apa Wali Kota Medan tidak punya belas kasihan dengan rakyatnya. Sekarang imbas parkir berlangganan sudah membuat kegaduhan. Harusnya dilakukan sosialisasi terlebih dahulu ,” kata Paul.
Menurutnya jika kebijakan ini tetap dijalankan akan banyak jukir menjadi pengangguran dan bisa berpotensi meningkatkan kejahatan di Kota Medan.
Paul juga mengaku heran dengan pelarangan warga luar kota parkir kendaraan di Medan lantaran tidak memiliki stiker parkir berlangganan.
“Bagaimana kalau seandainya daerah lain membuat kebijakan parkir berlangganan, ini kan bisa menjadi rumit juga,” sebut Paul.
Paul menegaskan pihaknya akan memperjuangkan aspirasi pendemo dan segera memanggil kembali Dishub Medan dan OPD terkait parkir berlangganan ini dan akan meminta program parkir berlangganan ini dikaji ulang.
“Wali Kota nanti kita minta menunda dulu program parkir berlangagnan ini. Polisi juga kita minta jangan asal main tangkap terhadap para jukir. Kalau ada di antara kalian (jukir) yang ditangkap lapor kepada kami, kami akan bebaskan,” tegas Paul seraya meminta para jukir tetap berkepala dingin menghadapi masalah ini.
Terkait dengan keluhan jukir yang menjual stiker dan gajinya dipotong, kedua anggota Dewan itu juga berjanji akan menelusuri dan mempertanyakannya ke Dishub Medan.
Setelah mendapat penjelasan dari kedua anggota DPRD Medan itu, masa pendemo membubarkan diri dengan tertib. (red)