seputar-Medan| Inflasi Provinsi Sumatera Utara (Gabungan lima kota, yaitu Sibolga, Pematangsiantar, Medan, Padangsidimpuan, dan Gunungsitoli) sebesar pada bulan Juli 2022 sebesar 0,31 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,05.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara Nurul Hasanudin mengatakan, dari lima kota IHK di Sumatera Utara, seluruhnya tercatat inflasi, yaitu Sibolga sebesar 1,07 persen; Pematangsiantar sebesar 0,04 persen; Medan sebesar 0,27 persen; Padangsidimpuan sebesar 0,59 persen; dan Gunung Sitoli sebesar 1,81 persen.
“Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks harga kelompok pengeluaran,” kata Nurul di Medan, Senin (01/08/2022).
Adapun kelompok pengeluaran itu yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,53 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,28 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,01 persen; kelompok transportasi sebesar 1,43 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,32 persen;
Selanjutnya kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,83 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,01 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,12 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,15 persen.
Adapun kelompok yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,07 persen; dan kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,33 persen.
“Komoditas utama penyumbang inflasi selama Juli 2022 antara lain, cabai merah, angkutan udara, cabai rawit, sewa rumah, bawang merah, sabun mandi, dan buah
naga,”ungkap Nurul sembari menyebutkan tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Juli 2022) sebesar 4,50 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2022 terhadap Juli 2021) sebesar 5,62 persen.(Siong)