Medan – PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (Sumut) menetapkan masa angkutan Lebaran yaitu pada 21 Maret s.d 11 April 2025.
Per 22 Maret 2025 pukul 14.00 WIB, KAI Sumut telah mencatat jumlah tiket KA Jarak Jauh yang terjual mencapai 84.054 tiket atau 48% dari total kapasitas yang telah disediakan sebanyak 175.912 tiket.
Rinciannya yaitu KA Putri Deli relasi Medan – Tanjung Balai PP sebanyak 65.570 tiket dan KA Sribilah Utama relasi Medan – Rantau Prapat PP sebanyak 18.484 tiket.
Sementara itu, penjualan tiket KA Lokal masih cenderung meningkat mendekati hari keberangkatan, mengingat pola pembelian masyarakat yang lebih spontan untuk perjalanan jarak dekat.
“Itu karena periode pemesanan baru dibuka H-7 sebelum jadwal keberangkatan,”kata Manager Humas KAI Divre I Sumut M. As’ad Habibuddin.
Beliau menjelaskan bahwa berdasarkan tren pemesanan, puncak penjualan tiket KA Jarak Jauh sementara ini terjadi pada H-3 Lebaran atau tanggal 28 Maret 2025.
Untuk itu, M. As’ad Habibuddin mengimbau masyarakat yang belum mendapatkan tiket sesuai tanggal keberangkatan yang diinginkan, dapat mempertimbangkan alternatif jadwal perjalanan lainnya guna meningkatkan peluang memperoleh tiket.(Siong)