seputar-Madina | Persoalan tambang ilegal di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menjadi perhatian (atensi) Kapolda Sumatera Utara, agar dituntaskan dengan melakukan penindakan.
“Saya sampaikan, persoalan tambang di Kotanopan telah menjadi atensi Pak Kapolda. Saya langsung diperintahkan agar turun ke lokasi, dicek!,” ujar Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SIK SH saat coffee morning dengan wartawan, di Mapolres Madina, Senin (12/2/2024).
AKBP Arie dalam kesempatan tersebut menegaskan, bukan hanya soal Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kotanopan, tapi seluruh tambang ilegal yang ada di Kabupaten Madina akan didata dan dilakukan penindakan.
Karena itu lanjut AKBP Arie, Polres Madina akan menggandeng seluruh stakeholder seperti Pemkab Madina ,Dinas Lingkungan Hidup, Camat, Kepala Desa, dan Polsek setempat untuk menindaklanjuti persoalan tambang ilegal tersebut.
Kapolres yang belum genap sebulan bertugas di Madina tersebut mengharapkan dukungan dalam mendukung program-program Polres Madina ke depan, termasuk dalam hal pemberantasan tambang ilegal.
“Saya mengharapkan dukungan dan kerja sama yang baik dari para insan pers di Madina, dalam mendukung program-program kami ke depan, karena peran media begitu besar di tengah masyarakat,” pinta Arie.
Arie mengungkapkan, dampak dari tambang-tambang ilegal dapat menimbulkan risiko, bukan hanya risiko kerusakan lingkungan tapi juga risiko berhadapan dengan hukum.
Seperti diketahui, Kapolres Madina beberapa hari lalu telah melakukan inspeksi ke lokasi tambang ilegal Kotanopan. Namun dalam inspeksi mendadak tersebut Kapolres tidak menemukan adanya kegiatan PETI. Alat-alat berat yang biasanya beraktifitas di lokasi juga tidak tampak lagi.
Diketahui, terkait PETI Kotanopan mengacu pada surat resmi dari Pemkab Madina beberapa waktu lalu yang meminta agar Polres Madina melakukan penegakan hukum karena dampaknya telah mengganggu kenyamanan masyarakat dan kerusakan lingkungan. (AFS)