seputar-Medan | Akibat kecanduan judi online, dua orang remaja di Kota Medan dihajar warga karena nekat merampok handphone (HP) seorang bocah SD yang sedang berjalan di sekitar rumahnya Jalan Garu Tiga, Kecamatan Medan Amplas, Medan, Kamis 22 Februari malam.
Nahas dialami dua remaja warga Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang ketika merampok HP milik anak kecil tersebut. Remaja berinisial R (19) dan H (16) ditangkap warga. Keduanya pun menjadi bulan-bulanan warga.
Peristiwa terjadi pukul 21.00 WIB, saat F bocah 10 tahun warga Jalan Garu Tiga diperintahkan orangtuanya untuk mencari adiknya yang masih belum kembali ke rumah.
Saat berjalan tidak jauh dari rumah, F yang tengah berjalan dan memegang HP tiba-tiba dihampiri kedua remaja menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna putih dengan plat polisi BK 5247 YBG, lalu kedua remaja itu merampas HP yang dipegang bocah tersebut.
Menyadari HP-nya diambil, bocah tersebut lalu berteriak rampok hingga mengundang warga ikut mengejar kedua pelaku dan kemudian warga berhasil menangkap kedua remaja tersebut.
Dua remaja ini mengaku nekat melakukan aksi perampokan tersebut karena butuh duit akibat kecanduan judi online atau judi slot.
Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan kedua remaja tersebut. Akibat perbuatannya, kedua remaja ini pun dibawa ke kantor polisi bersama satu unit sepeda motor yang digunakanya untuk merampok. (okezone/ss)