Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
Jumat, Mei 23, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini
SeputarSumut.com Nasional

Kejagung Periksa Mantan Dirut Pertamina, Ini Kasusnya

oleh Redaksi 15
Rabu, 23 April 2025, 22:06 WIB
Karen Agustiawan.

Karen Agustiawan.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

“Tim jaksa penyidik pada Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa KA (Karen Agustiawan) selaku Direktur Utama Pertamina periode 2009–2014,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Adapun Karen sebelumnya divonis hukuman 13 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina pada tahun 2011-2021 yang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, penyidik juga memeriksa lima saksi lainnya, yaitu:

  • GI selaku Advisor to CPO PT Berau Coal.
  • AW selaku Assistant Manager Procurement Department PT Pamapersada Nusantara Group.
  • RS selaku Analist Product ISC Pertamina.
  • AF selaku Assistant Operation Risk Division BRI.
  • BP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dana kompensasi atas kekurangan penerimaan badan usaha akibat kebijakan penetapan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM) pada tahun 2021 di Kementerian Keuangan.

Dikatakan oleh Kapuspenkum bahwa keenam saksi tersebut diperiksa untuk sembilan tersangka dalam kasus ini.

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

“Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” ucapnya.

Kejagung dalam kasus ini telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada tahun 2018-2023.

Sembilan tersangka itu, yaitu Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Tersangka lainnya, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. (antara)

BacaJuga

Selesai Uji Labfor, Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli

Hari Ini Medan Berpotensi Hujan Ringan

Presiden RI Prabowo Subianto Teken Perpres 66 Tahun 2025

Kejagung Lakukan Penangkapan Terhadap Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto

Gempa M6,4 Terjadi di Lepas Pantai Papua Nugini

DPR Komisi V Dijadwalkan Dengarkan Masukan dari Pengemudi Ojek Online Pekan Depan

Demo Besar Ojol Berlangsung Hari Ini

Hari Ini Medan Kemungkinan Hujan Ringan Hingga Sedang

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ARTIKELPOPULER

  • BMKG memprakirakan sejumlah wilayah di Sumatera Utara berpotensi diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada Sabtu (17/5).(istimewa)

    Besok, BMKG Prakirakan Sejumlah wilayah di Sumut Berpotensi Hujan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas Antam Hari ini Turun Rp23.000 per Gram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Northern Green School di Medan Mengalami Kebakaran, 12 Ruangan Terbakar Habis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Medan Minta Dinas PKPCKTR Ubah Manajemen Penerbitan PBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Dorong Penguatan Pembiayaan dan Ekosistem Industri Tekstil dan Produk Tekstil Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com