Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
Kamis, Mei 22, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini
SeputarSumut.com Medan

Kejatisu Tahan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Pekerjaan Troli Bandara Kualanamu

oleh Redaksi 15
Kamis, 26 September 2024, 21:23 WIB
5 tersangka korupsi pengadaan pekerjaan troli manajemen system PT AP II Bandara Kualanamu.

5 tersangka korupsi pengadaan pekerjaan troli manajemen system PT AP II Bandara Kualanamu.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Medan | Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tim Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan 5 tersangka dugaan korupsi Pengadaan Pekerjaan Troli Management System, Smart Airport, Smart Parking Airport PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Kualanamu Tahun 2017 yang diduga fiktif dan mark-up.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, kelima tersangka yang ditahan adalah AD (Pensiunan AP II Pusat), ER (Manager of Electronic & IT PT AP II Kualanamu), EB (Engineering & Facility Quality Assurance PT AP II), LS (Manager of Electronic Facility & IT), dan FM (Karyawab PT Angkasa Pura Solusi).

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Kasus terjadi pada tahun 2017 di mana PT Angkasa Pura II (Persero) melaksanakan Pengadaan Kegiatan Smart Airport dengan nilai Rp34.301.538.000 yang dikerjakan PT Angkasa Pura Solusi dan di-subkon kepada 6 perusahaan untuk melaksanakan 12 pekerjaan.

Namun pekerjaan yang dilakukan tidak tepat waktu dan mendapat teguran dari PT AP II hingga akhirnya pekerjaan tersebut tidak selesai tepat waktu dan tidak sesuai dengan spesifikasi (wanprestasi).

Akibat perbuatan para tersangka, telah ditemukan adanya peristiwa tindak pidana korupsi yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp7.112.454.271 berdasarkan Laporan Akuntan Independen.

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

“Terhadap para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) Sub Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” papar Adre.

Menurut mantan Kasi Intel Kejari Binjai tersebut, alasan dilakukan penahanan, adalah berdasarkan hasil penyidikan, Tim Penyidik telah memeroleh minimal 2 alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (fiktif) dan mark up dalam pengadaan pekerjaan tersebut.

Kemudian, tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.

Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, empat tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 26 September 2024 sampai dengan 15 Oktober 2024 di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan. Sedangkan terhadap tersangka FM dilakukan penahanan di RutanWanita Klas I Tanjung Gusta Medan. (red)

BacaJuga

BINUS @Medan Siapkan Karier Generasi Muda di Era Digital Bersama Podomoro City Deli

DJP Sumut I Sita Aset Rp32 Miliar dalam Kasus Tindak Pidana Perpajakan

Gelar Melayu Serumpun Resmi Dibuka

Pemko Medan Bongkar Dua Bangunan Tanpa Izin

Pemerintah Provinsi Segera Susun Peraturan Terkait Ojek Online di Sumatera Utara

Camat, Lurah dan Kepling Diminta Data Warga yang Pernikahannya Belum Tercatat

Demonstrasi Pengemudi Ojol di Kantor Gubernur Sumut, Tuntut Perlindungan bagi Pengemudi

Godfried Lubis: DPRD Medan Harus Bentuk Tim Investigasi PUD Pasar

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ARTIKELPOPULER

  • BMKG memprakirakan sejumlah wilayah di Sumatera Utara berpotensi diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada Sabtu (17/5).(istimewa)

    Besok, BMKG Prakirakan Sejumlah wilayah di Sumut Berpotensi Hujan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas Antam Hari ini Turun Rp23.000 per Gram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Northern Green School di Medan Mengalami Kebakaran, 12 Ruangan Terbakar Habis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Medan Minta Dinas PKPCKTR Ubah Manajemen Penerbitan PBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Covid-19 Melonjak di Hongkong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com