seputar – Jakarta | Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan diberhentikan di masa transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Surat terkait pemberhentian Budi Gunawan itu sudah disampaikan Presiden Jokowi kepada kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani, tertanggal 10 Oktober 2024.
“Surat tersebut telah dibahas dalam rapat konsul pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024,” ungkap Puan dalam Rapat Paripurna DPR, pada Selasa (15/10/24).
Namun, mengingat alat kelengkapan dewan (AKD) yang belum terbentuk, dan belum ada komisi yang secara definitif menjadi mitra kerja BIN, maka rapat konsultasi kemarin memutuskan untuk membentuk tim khusus.
Tim khusus itu dipimpin oleh pimpinan DPR dan bertugas membahas pertimbangan atas pemberhentian dan pengangkatan calon Kepala BIN yang baru, untuk selanjutnya dilaporkan pada Rapat Paripurna terdekat.
Terpisah dikonfirmasi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyebut, pengangkatan maupun pemberhentian kepala BIN harus melewati proses pertimbangan di DPR. Hal itu sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Memang begitu prosedurnya. Pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN berbeda prosedurnya dengan pengangkatan dan pemberhentian menteri,” ungkap Hasan menjelaskan. Demikian dilansir kompas.
Didiskusikan Bersama Prabowo
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, pemberhentian Budi Gunawan sudah didiskusikan bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto yang akan dilantik menjadi Presiden pada 20 Oktober 2024 ini.
Ari juga mengungkapkan, surat mengenai permohonan itu sudah disampaikan Presiden Jokowi kepada Ketua DPR, pada tanggal 10 Oktober 2024. Ari bilang, surat itu mengacu ketentuan Pasal 36 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
“Presiden memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan Kepala BIN setelah mendapatkan pertimbangan DPR RI. Proses selanjutnya menjadi ranah dari DPR,” terang Ari.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Fraksi PDIP, Bambang ‘Pacul’ Wuryanto saat di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta Pusat, mengatakan bahwa Kepala BIN yakni Budi Gunawan akan diganti setelah presiden terpilih dilantik.
“Aduh, jadi kayak gini. Ini kan Presiden terpilih yang lebih tahu, kan belum ada pergantian, kan baru mau di-fit and proper. Kan gitu loh. Pergantian itu kan nanti, ini pun baru dipanggil-panggil belum ada pergantian loh, jangan salah loh ya,” bebernya, pada Selasa (15/10/24).
Bambang Pacul mengungkapkan Budi Gunawan merupakan sosok yang dekat dengan PDIP. Ia menyebut pergantian Kepala BIN masih proses.
“Pergantiannya setelah Pak Presiden dan Wapres terpilih dilantik, baru, sah melakukan pergantian. Proses ini,” ujarnya.
“Iya, dekat. Ya Kayak keluarga sendiri,” kata Bambang Pacul menjawab kedekatan PDIP dengan Budi Gunawan. (kompas)