seputar – Jakarta | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari resmi melantik anggota KPU pada 29 kabupaten/kota di sembilan provinsi periode 2023-2028. Hasyim berpesan agar anggota KPU yang baru dapat menjadikan UU KPU sebagai pedoman dalam bekerja.
Pantauan wartawan, pukul 17.00 WIB, Sabtu (3/2/2023), pelantikan itu dilakukan di Ruang Sedang Utama kantor KPU RI, Jakarta Pusat. Terlihat jajaran komisioner KPU turut hadir dalam pelantikan itu.
“Kami harapkan dan minta senantiasa membaca penyegaran yang ada dalam UU KPU, Peraturan/UU Pemilu, dan jadikan itu sebagai pedoman dalam kita bekerja. Sehingga kalau ada tekanan dan godaan yang menyimpang, kita bisa tetap kokoh,” kata Hasyim.
“Dengan begitu, kita bekerja dengan tentang dan selamat sampai di akhir masa jabatan nanti,” sambungnya.
Hasyim juga berpesan agar anggota KPU daerah yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas yang diberikan oleh KPU pusat.
“KPU ini bersifat hierarki. Karena itu, laksanakan apa saja yang ditugaskan KPU pusat, jangan Anda bermain dan bekerja sendiri. Karena ini bersifat nasional. Demikian pula kalau ada yang tidak jelas, konsultasikanlah kepada KPU pusat,” ucapnya.
Dalam hal ini, terdapat sembilan anggota KPU provinsi yang dilantik, yaitu Provinsi NTT, NTB, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Gorontalo, dan Papua Tengah. (detik)