Surabaya – Dalam beberapa hari terakhir, berita mengenai gugatan hukum yang diajukan oleh Bambang Pranoto dan PT Kutus Kutus Herbal terkait kepemilikan merek Minyak Kutus Kutus telah menarik perhatian publik.
Akan tetapi, PT Kutus Kutus dalam pres rilisnya Selasa 04 Maret 2025, melihat adanya upaya-upaya penggiringan opini-opini yang tidak relevan dengan gugatan yang sedang berlangsung.
Untuk itu, PT Kutus Kutus merasa perlu untuk memberikan klarifikasi agar masyarakat tidak terjebak dalam kesalahpahaman dan kebingungan yang dibuat oleh pihak-pihak lain untuk mengaburkan fakta yang sebenarnya, serta mendapatkan informasi yang lebih kredibel langsung dari sumbernya.

Secara historis, Bambang Pranoto yang lebih dikenal sebagai Babe Bambang adalah tokoh sentral dan sosok utama dibalik produksi legendaris minyak balur herbal dengan merek Kutus Kutus.
Pada tahun 2013, ia menciptakan minyak ini sebagai solusi untuk pemulihan kesehatannya sendiri, yang terbukti dapat menyembuhkan dirinya dari kelumpuhan. Seiring waktu, sejak 2013 produk ini mulai dipasarkan dan telah menjadi pilihan banyak orang dalam mendukung kesehatan mereka.
Namun, saat ini, produk Minyak Kutus Kutus yang beredar di pasaran bukan lagi merupakan hasil racikan langsung dari Babe Bambang. Ini merupakan fakta yang perlu diperhatikan bersama, karena adanya perbedaan atas produk yang tidak dibuat lagi oleh Babe Bambang.
Sebagai orang yang membuat dari awal, Babe Bambang merasa perlu menyampaikan hal ini karena konsumen berhak mengetahui perbedaan krusial ini.
Dalam rangka memastikan konsumen untuk memperoleh minyak balur herbal yang langsung diracik dan dibuat oleh Babe Bambang, melalui PT Kutus Kutus Herbal, Babe Bambang kini memperkenalkan produk minyak balur herbal dengan merek
Sanga Sanga.
Produk ini tetap diracik langsung oleh Babe Bambang dengan metode yang sama seperti saat pertama kali menciptakan Minyak Kutus Kutus. Melalui Sanga Sanga, Babe Bambang berharap pelanggan dapat kembali merasakan manfaat khas yang para konsumen telah rasakan dan yakini selama bertahun-tahun.
Untuk itu PT Kutus Kutus mengajak masyarakat, terutama para konsumen setia, untuk lebih jeli dan berhati-hati dalam memilih produk minyak balur herbal. Keputusan dalam memilih produk yang tepat sangat berperan penting bagi kepuasan para konsumen setia.
Kembali lagi PT Kutus Kutus ingatkan, bahwa jika ingin merasakan kembali racikan asli dari Babe Bambang yang telah beredar di masyarakat ada sejak 2013, maka Sanga Sanga adalah pilihan yang tepat.
PT Kutus Kutus ingin memastikan bahwa konsumen tetap mendapatkan manfaat yang sesuai dengan kualitas dan harapan para konsumen.
Langkah hukum yang dilakukan oleh Babe Bambang dan PT Kutus Kutus Herbal bertujuan untuk memperoleh apa yang menjadi hak yang sebenarnya dimiliki oleh Babe Bambang dan PT Kutus Kutus Herbal serta untuk menghindari kebingungan di kalangan konsumen dan memastikan bahwa mereka mendapatkan produk sesuai dengan yang mereka harapkan dengan asal usul produk yang jelas pula.
Langkah ini juga bertujuan untuk melindungi keaslian racikan yang telah dipercaya oleh masyarakat selama bertahun-tahun.
PT Kutus Kutus berharap, melalui klarifikasi ini, masyarakat dapat memahami maksud dan tujuan dari langkah hukum yang diambil, yaitu untuk memberikan kepastian, menghilangkan kebingungan, dan menjaga kepercayaan serta kenyamanan masyarakat terhadap produk asli racikan Babe yang selama ini mereka gunakan.
“Kami berkomitmen untuk terus menyediakan produk berkualitas yang menjaga manfaat dan keaslian racikan yang telah terbukti efektif.
Mari bersama-sama menjaga keaslian dan kualitas produk yang telah menjadi bagian dari kehidupan kita,” ucap PT Kutus Kutus.(Siong/REL)